Banyak Perusahaan di Jatim Belum Jadi Peserta Jamsostek

ilustrasi: yusuf-batam.blogspot.com

Kepala Kantor Wilayah VI PT Jamsostek (Persero) Elias Manuhutu mengakui, belum semua perusahaan di Jawa Timur menjadi peserta Jamsostek. Padahal, jaminan sosial merupakan kebutuhan mendasar termasuk bagi pekerja/buruh dan merupakan kewajiban sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992.

“Jamsostek kan hanya ditunjuk sebagai operator tapi tidak diberikan kewenangan untuk memaksa atau law enforcement. Tugas penegakan hukum itu dijalankan pemerintah melalui pengawas ketenagakerjaan,” katanya kepada wartawan di Surabaya.

Dia mengatakan, saat ini sudah 70 persen perusahaan di Jawa Timur yang menjadi peserta Jamsostek. Sisanya masih harus terus didorong dan diingatkan oleh tenaga pengawas tersebut.

Namun, hal itu terkendala oleh jumlah tenaga pengawas yang tidak proporsional. Selain itu, tenaga pengawas yang ada, apalagi pada era otonomi daerah, kurang memahami tugasnya atau lebih mendahulukan kepentingan daerah.

Dia berharap, hal itu menjadi perhatian pemerintah. Karena, ujar Manuhutu, perusahaan terbatas tidak mungkin diberikan kewenangan penegakan hukum. “Aneh juga ya jika perusahaan terbatas diberi law enforcement,” tutur dia.

Ditanya tentang kepesertaan Jamsostek bagi pekerja, menurut Manuhutu, jumlah pekerja formal yang sudah menjadi peserta adalah sekitar tiga jutaan pekerja yang merupakan 30 persen dari jumlah pekerja informal. “Untuk pekerja informal yang sudah menjadi peserta diperkirakan mencapai dua persen,” katanya.

Ditemui secara tetpisah Kepala Cabang PT Jamsostek Karimunjawa Surabaya, Prabowo mengatakan, kepesertaan Jamsostek di cabang tersebut mengalami kenaikan. Karena dari 2.274 perusahaan, yang sudah menjadi peserta Jamsostek sebanyak 1.569 perusahaan.

“Untuk itu, kita terus melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke Jamsostek,” kata Prabowo. Pikirab Rakyat online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim