Setelah sempat dapat Surat Peringatan 1 karena menyebabkan pencemaran pada Kali Surabaya, awal Juni 2012 lalu, Pabrik Gula Gempolkrep kembali dapat sorotan. Warga sekitar pabrik gula itu mengeluhkan bau tidak menyengat yang ditimbulkan dari dalam pabrik.
Ir Urip Supangkat Ketua Yayasan Bina Usaha Tani dan Lingkungan Mojokerto seperti dilaporkan Maida dari Radio Maja Mojokerto, menduga ada kebocoran atau salah proses fermentasi dalam pengelolaan limbah PG Gempolkrep.
Dia berharap pengelolaan limbah ditinjau kembali agar tidak ada dugaan pabrik tidak bisa kelola limbah dengan baik. “Ini juga kesempatan baik untuk melakukan sosialisasi pada warga dalam radius 3 km yang terkena dampak langsung,” kata dia.
Menyikapi persoalan ini, Dia juga mendesak dilakukan koordinasi antara perusahan, warga, dan pemerintahan daerah setempat. suarasurabaya.net