Buruh Kembali Unjuk Rasa di Surabaya

ilustrasi: suarasurabaya.net

Ribuan buruh kembali berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/11/2012). Mereka terus menuntut Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota di lima daerah Rp 2,2 juta.

Tuntutan ini sudah disampaikan buruh saat berunjuk rasa di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin lalu. Namun, buruh kembali menyampaikan tuntutan tersebut di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, karena tidak puas dengan surat jawaban Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Surat itu merupakan jawaban dari hasil konsultasi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jatim serta perwakilan buruh Jatim di Jakarta pada Senin pagi.

Jamaludin, salah satu perwakilan buruh yang turut menghadap ke Kemenakertrans, mengakui, isi surat tanggapan yang ditandatangani Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Irianto Simbolon cenderung normatif dan tidak sesuai dengan tuntutan buruh.

“Isi surat ini jelas kami tolak dan kami akan terus demo sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujar Jamaluddin.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah justru diminta untuk menetapkan upah minimum mengacu pada pencapaian nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Pemerintah daerah juga diminta untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tetapi tidak semata-mata dengan peningkatan upah melainkan dengan perbaikan fasilitas.

Seperti diberitakan, buruh menuntut penetapan UMK di lima daerah yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Mojokerto, Pasuruan, dan Sidoarjo, sebesar Rp 2,2 juta atau 150 persen dari nilai KHL.

Selain mempertimbangkan usulan upah di DKI Jakarta dan Bekasi, tuntutan ini mengacu terhadap pernyataan yang pernah disampaikan Menakertrans Muhaimin Iskandar.

(Sumber: Kompas.com)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim