Pengusaha Jatim Tuduh Penetapan UMK Ditumpangi Politik

ilustrasi

Penetapan upah minimum kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur (Jatim) masih terus menuai polemik. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim menuding munculnya Surat Edaran tentang penetapan upah minimum kabupaten/kota tidak sesuai dengan apa yang disepakati oleh Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Buruh.

Anggota dewan pengupahan Jatim dari unsur Apindo Atmari mengatakan, polemik UMK di Jawa Timur karena dipicu SE tersebut. Menurutnya, ada item yang berubah ketika surat tersebut masih menjadi draft yang telah disepakati.

“Item yang disepakat tidak sesuai dengan surat edaran yang beredar. Ada pihak yang merubah redaksional itu untuk kepentingan politik sehingga menuai polemik ini,” kata Atmari di kantor Apindo, Jalan Citandui, Surabaya

.

Dia menjelaskan, pada SE tersebut, kesepakatan tripartit berbunyi ‘besaran angka usulan UMK mempertimbangkan pencapaian KHL tahun sebelumnya secara bertahap sampai terpenuhinya nilai KHL’. Namun SE tersebut keluar tanpa sidang pleno dewan pengupahan provinsi dan berubah menjadi ‘Besaran angka usulan UMK tahun 2013 minimal sama dengan nilai KHL atau sesuai dengan kebijakan Bupati/walikota’.

“SE tersebut menabrak aturan perundang-undangan. Imbasnya, yang terjadi adalah UMK sesuai dengan standar serikat buruh yang merugikan para pengusaha,” tambah dia.

Apalagi muncul tuntutan UMK untuk buruh Sidoarjo dan Surabaya mencapai Rp2,2 Juta. Jumlah sebesar itu karena dalam SE tersebut hanya mengatur batas minimal dan tidak ada batasan maksimal. Jika kondisi ini diteruskan, tambahnya, maka akan terjadi iklim tidak sehat di Jawa Timur, karena akan membuat banyak pengusaha yang gulung tikar yang berimbas PHK terhadap sejumlah karyawannya.

“Apindo sendiri tidak mempermasalahkan besaran UMK di masing-masing kabupaten. Asalkan mekanisme yang digunakan untuk penentuan itu sesuai dengan aturan hukum bukan berdasarkan kepentingan politik. Saya melihat ada kepentingan politik dalam penentuan UMK ini,” tandas dia.

(Sumber: Okezone.com)

Komentar Pembaca

  1. memang betul,munculnya UMK untuk Ring 1 sarat dengan politik dan menabrak mekanisme penentuan UMK.
    Yang paling pokok munculnya angka 17,4 adalah :
    1. Berkaiatan dengan PILKADA .
    2. Gubernur ketakutan menghadapi masa buruh dan tidak bisa mengendaliakn.
    Itulah yang paling kelihatan.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim