Dana Pilgub, Pemprov Inkonsisten

ilustrasi: berandakota.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dinilai tidak konsisten dalam menganggarkan dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013. Pasalnya, apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo justru bertengangan dengan bawahannya. ”Ketika kami bertemu dengan Gubernur dan apa yang kami sampaikan dianggap rasional (usulan Rp 501,1 miliar, Red) dan diterima, tetapi ketika bertemu dengan bawahannya kami disuruh memangkas anggaran secara tidak rasional,” kata Agus Mahfud Fauzi, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Dia menjelaskan, Pemprov menginginkan agar anggaran Pilgub diturunkan kembali sampai kisaran Rp 425 miliar. Karena itu, beberapa pos anggaran seperti sosialisasi dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pun harus dipangkas. ”Anggaran sosialisasi dipangkas habis-habisan, karena itu pada debat nanti tidak akan disiarkan media, prinsipnya orang Pemprov mengatakan kalau sudah sampai 425 miliar baru tidak akan dipangkas lagi,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Pemprov Jawa Timur sebelumnya sudah memangkas anggaran Pilgub Jatim Untuk anggaran KPU dipangkas menjadi Rp 501,1 miliar dari usulan semula sebesar Rp 646 miliar. Sedangkan anggaran untuk Bawaslu dipangkas menjadi Rp 96 miliar dari Rp 207 miliar, untuk anggaran Polda Jatim dipangkas menjadi Rp 55 miliar dari Rp 70 miliar, sedangkan anggaran untuk Kodam Brawijaya dipangkas menjadi Rp 11 miliar dari semula Rp 12 miliar.

Belakangan, sampai RAPBD 2013 ternyata tidak ada kesepakatan mengenai alokasi dana Pilgub Jatim 2013. “Masih harus dikurangi lagi nggak tahu maunya pemprov seperti apa, nanti sore akan digelar rapat untuk membahas anggaran tersebut,” tegasnya.

Dia khawatir, jika pemangkasan anggaran itu dilakukan tanpa dasar, akan berdampak negatif pada Pilgub di kemudian hari. Misalnya saja nanti setelah proses Pilgub akan rawan gugatan karena menyalahi Undang-undang. ”Mereka menginginkan agar jumlah petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikurangi dari tujuh menjadi lima atau tiga orang. Pengurangan jumlah petugas tersebut menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2011 yang menyebutkan kalau jumlah petugas TPS harus tujuh orang. ”Memang tidak sesuai dengan UU yang ada,” tegasnya.

Disamping itu, usulan pemangkasan TPS di Jawa Timur dinilai tidak rasional. Pasalnya, data yang diperoleh KPU Jawa Timur tentang jumlah TPS yakni sebesar 72.616 TPS sudah final. ”Itu data sudah disusun berdasarkan masukan dari KPU kabupaten/kota dan mereka juga menolak untuk dikurangi,” jawabnya.
Sementara, kepala biro pemerintahan Pemprov Jawa Timur, Soeprayitno menolak berkomentar. “Silahkan ke pak Rasiyo saja biar nanti satu suara,” katanya.

Memang, membengkaknya dana dana Pilgub Jatim 2013 dibanding Pilgub 2008 disebabkan UU tentang Penyelenggara Pemilu berubah. Khususnya menyangkut keberadaan Bawaslu hingga tingkat desa melalui PPL (Petugas Pengawas Lapangan). Padahal, jumlah desa dan kelurahan se-Jatim ada 8.506. surabaya post online

2 Komentar Pembaca

  1. mf sebelumnya…
    masak sih dana terop untuk tps malah berkurang dari pada 5thn kemaren.
    trus hnr petugas tps 5thun kmaren dua ratus lima puluh ribu masak thun ini disamakn dengan 5thun yg lalu sih?????

  2. Saya rakyat Jawa Timur sangat bersyukur bahwa PILGUB sudah selesai dengan baik walaupun disana sini ada probem namun dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana. Harapan saya siapapun yang terpilih tetap saya dukung programnya. Dan semuga saudara yang terpilih bisa melaksanakan amanat membangun Jawa Timur lebih maju lagi baik bidang pembangunan muriil dan materiil Amin.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim