UMK 1,5 Juta, Pengusaha Ganti Buruh dengan Mesin

ilustrasi

Sejumlah perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendatangi pendopo Bupati Pasuruan, Jumat (9/11/2012). Kedatangan mereka untuk memprotes rekomendasi pengusulan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2013 yang sudah disetujui Bupati Pasuruan Dade Angga beberapa waktu lalu.

Rekomendasi usulan UMK Kabupaten Pasuruan yang diteken bupati sebesar Rp 1.552.650, sangat memberatkan pengusaha. Jika usulan tersebut tidak segera dikoreksi, para pengusaha mengancam akan melakukan efisiensi yang berakibat pada pengurangan jumlah karyawan (PHK) dan menggantinya dengan mesin.

“Kita ajukan keberatan agar dilakukan koreksi ulang angka tersebut (Rp 1.552.650). Jangan salahkan pengusaha kalau melakukan efisiensi,” tandas Sunardi, Ketua Apindo Kabupaten Pasuruan.

Sunardi menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan meninggalkan pengusaha dalam pembahasan rekomendasi usulan. Menurutnya, pembicaraan antara pemerintah daerah dengan Apindo terkait angka usulan belum tuntas.

“Usulan itu tidak rasional. Jangan lupa, kita ini (pengusaha) merupakan elemen penting dalam hal pengupahan selain buruh dan pemerintah,” tegasnya.

Kedatangan Apindo juga untuk melayangkan surat keberatan resmi baik kepada bupati Pasuruan maupun gubernur Jawa Timur. “Sayang, Bupati Pak Dade, tidak ada lokasi. Kita akan berikan pernyataan keberatan secara resmi. Termasuk tembusan ke Gubernur Jatim,” lanjutnya.

Menanggapi keberatan Apindo, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan, Soeharto, saat menemui perwakilan Apindo mengatakan, pihaknya akan menampung protes dari pengusaha. Dia mengatakan para pengusaha punya hak untuk protes. “Kita akan tampung usulan pengusaha,” kata Soeharto.

Selain itu, Soeharto juga membantah pihak pengusaha tidak dilibatkan dalam pembahasan UMK Pasuruan tahun 2013. “Karena pembahasan dilakukan beberapa kali dan para pengusaha punya kesibukan lain. Mereka tidak selalu bisa menghadiri pertemuan,” tandasnya. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim