Surabaya dan Sidoarjo Tuntut UMK Rp 2 Juta

ilustrasi: kompas.com

Lebih dari 100 buruh dari kawasan Industri di Surabaya dan Sidoarjo berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (8/11/2012). Mereka menuntut Gubernur Jatim mau menetapkan upah minimum Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo minimal Rp 2 juta.

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim ini bergerak mendatangi Gedung Grahadi menggunakan sepeda motor. Mereka kemudian membentangkan bendera dan poster sembari berorasi.

Koordinator aksi Jamaluddin mengatakan, upah minimum kabupaten/kota (UMK) seharusnya melampaui nilai kebutuhan hidup layak karena faktanya upah yang diterima buruh jauh dari layak untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Sah-sah saja jika UMK yang ditetapkan melebihi KHL. Ini kan tergantung political will (kemauan politik) kepala daerah,” ucap Jamaluddin.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah memasukkan usulan UMK 2013 sebesar Rp 1.567.000 melampaui nilai KHL yang sebesar Rp 1.425.000. Pemkab Sidoarjo juga memasukkan usulan UMK sebesar Rp 1.560.000 melebihi nilai KHL yang sebesar Rp 1.428.000.

Namun, menurut Jalal, upah yang diajukan pemerintah kota dan kabupaten belum memenuhi semangat upah layak. Buruh berharap Gubernur Jatim Soekarwo mau menetapkan UMK kedua daerah ini diatas Rp 2 juta.kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6426. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim