Malam Ini, e-KTP Jatim Dihentikan Sementara

ilustrasi

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan menghentikan sementara perekaman e-KTP di 26 kabupaten/kota di Jawa Timur malam nanti. Sementara, 12 daerah lainnya sudah dianggap selesai di tahap pertama.
”Nanti jam 24.00 akan dihentikan,” kata Hary Soegiri, Kepala Disnakertransduk Jatim ketika dihubungi Surabaya Post, Rabu (7/11) tadi pagi.

Diungkapkannya, hasil dari perekaman e-KTP di Jawa Timur segera dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya masih menunggu instruksi dari Kemendagri apakah nantinya akan melanjutkan sisa kuota e-KTP di Jatim yang belum terekam atau tidak. ”Masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Sekadar diketahui, sampai hari terakhir, sebanyak 3,7 juta penduduk Jawa Timur yang belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlah tersebut sekitar 16 persen dari kuota e-KTP di Jawa Timur yang mencapai 23,3 juta penduduk. Sedangkan, dari 26 kabupaten di Jatim yang masih tertinggal dalam proses perekaman e KTP adalah Kabupaten Malang sekitar 79%, Banyuwangi 70% dan Bangkalan baru 60%. ”Makanya itu kita menunggu instruksi dari Kemendagri seperti apakelanjutannya,” jelas Hary Soegiri.

Dia menjelaskan, e-KTP akan diberlakukan mulai awal tahun 2013 mendatang. ”Sehingga kalau penduduk yang tidak punya e-KTP maka dia tidak bisa mengurus fasilitas dan kegiatan yang ada,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Ahmad Jabir meminta agar Pemprov berhati-hati ketika menghentikan perekaman e-KTP. Pasalnya, selisih kuota e-KTP yang belum terekam cukup besar.

”Bagaimanapun juga idealnya harus mencapai 100 persen atau minimal mendekatilah,” tegasnya.

Dikhawatirkan banyak warga yang nanti tidak mendapat e-KTP setelah perekaman tersebut dihentikan. Kondisi itu tentunya akan berpengaruh terhadap program-program pemerintah yang berbasis kependudukan. ”Kami meminta agar Disnakertransduk berhati-hati masalahnya ini menyangkut hak masyarakat, jangan sampai nanti ada warga yang tidak mendapat e KTP setelah ini,” terangnya.

Dia meminta agar Pemprov transparan dalam memaparkan 16 persen sisa kuota e-KTP yang belum terekam. “Kalau memang migrasi itu nanti harus dicek kemana, terus kalau meninggal juga harus dihapus sehingga nanti tidak dimunculkan kalau misalnya dekat dengan agenda politik,” katanya.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim