5,9 Juta Warga Jatim Terancam Kehilangan Hak Pilih

ilustrasi: merdeka.com

Sekitar 5,9 juta penduduk di Jawa Timur terancam kehilangan hak pilih untuk mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013 mendatang. Tidak hanya itu, mereka juga kehilangan hak suaranya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2014 mendatang.

Pasalnya, jutaan warga itu tidak masuk dalam perekaman program e-KTP yang dilakukan di 38 kabupaten/kota pada pertengahan 2011 hingga Oktober 2012 ini. Hal ini terungkap dari data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur.

Berdasarkan data itu, jumlah wajib e-KTP di Jawa Timur mencapai 30,7 juta jiwa. Namun, setelah dilakukan perekaman e-KTP, ditemukan 5,9 juta e-KTP berstatus fiktif atau tidak diketahui keberadaannya. Dengan demikian, hasil perekaman hanya mencatat sekitar 24,8 juta jiwa.

Kabiro Administrasi Pemerintahan Pemprov Jawa Timur Suprayitno mengatakan, belum bisa dipastikan Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) Pilgub Jawa Timur nanti akan menggunakan e-KTP atau tidak.

“Sebab, sesuai ketentuan pemerintah pusat, program e-KTP baru akan digunakan sebagai dasar penentuan DPT pada Pileg dan Pilpres 2014 mendatang. Kalau untuk Pilgub Jatim, kita belum bisa menjawab,” ungkap dia.

Sesuai Permendagri, program e-KTP tahap dua berakhir pada Oktober. Namun, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, telah mengeluarkan Pergub yang isinya memperpanjang program e-KTP hingga Desember mendatang.

“Bahkan sesuai Perpres, program e-KTP bisa diteruskan hingga 2013, tapi biayanya ditanggung sendiri oleh Pemkab dan Pemkot,” jelas dia.

Senada dengan Supriyanto, Ketua KPU Jawa Timur Andrey Dewanto Ahmad mengatakan, pihaknya belum berani memastikan DP4 Pilgub Jawa Timur nanti berdasarkan e-KTP atau tidak. “Itu kan kewenangan eksekutif,” katanya.

Namun Andrey berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur terkait temuan data 5,9 juta penduduk Jawa Timur yang terancam tak bisa gunakan hak suara. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Sebab jumlah pemilih itu sangat mempengaruhi anggaran,” pungkas dia. merdeka.com

Komentar Pembaca

  1. orang pasti kecewa udah jadi warga/penduduk tetap dan pastinya memiliki KSK/KTP asli kok gak terdaftar jadi perserta pemilu dan KPU memberi kemudan bagi warga yg tdk menpunyai hak pilih disilakan dtng ke TPS terdekat dng membawah identitas asliya, klw bgtyu knapa kok pkai pendataan sgala bikin ribet makan anggaran terjadi kecemburuan sosial dll. klw memang bisa begitu caranya gak usah pkai acara pendataan perserta pemilu lansung aja dtng ke TPS bawah identitas asli kan beres.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 5110. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim