Tol Mojokerto-Jombang Tersendat

ilustrasi

Pembebasan tanah untuk jalan tol Mojokerto – Jombang terancam molor dari target tuntas akhir 2012. Warga menolak patokan harga yang ditawarkan Tim Pengadaan dan Pembebasan Tanah (P2T) Kab. Mojokerto sebesar Rp 700 ribu/m2. Mereka meminta tanahnya dibeli dengan harga Rp 2 juta/m2.

Supardi, pemilik tanah asal desa Gedeg, Kec. Gedeg, kab. Mojokerto, misalnya, maupun Ny Munawaroh warga Desa Sidoharjo, mengatakan, mereka dan pemilik tanah lainnya sepakat tidak akan melepas tanah mereka untuk pembangunan jalan tol jika tanah mereka tidak dibeli dengan harga Rp 2 juta/m2.

“Kami ingin tim P2T menaikkan harga penawaran lagi. Sekarang ini harga jual tanah di wilayah kami sudah mencapai Rp 2 juta/m2. Kalau tim tetap tidak mau membeli tanah kami dengan harga itu, kami pun tetap tidak melepaskan tanah kami,” kata Supardi.

Wakil Ketua P2T Kab. Mojokerto, Dr H Akhmad Jazuli SH, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memprediksi sulit mengabulkan tuntutan para pemilik tanah untuk membeli dengan harga Rp 2 juta/m2. Pasalnya, angka penawaran yang dipatok tim P2T itu hasil survei lapangan yang dilakukan tim apprisial, yang di dalamnya sudah disesuaikan dengan harga jual tanah dan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) berlaku di wilayah tersebut.

Jazuli berharap, pemilik tanah tidak ngotot minta tanahnya dibeli dengan harga semahal itu. Pasalnya, hadirnya jalan tol nanti juga banyak membawa manfaat positif bagi warga. Nilai jual tanah pasca pembangunan jalan tol tentu akan naik dari sebelumnya, warga bisa membuka usaha baru, dan wilayahnya menjadi ramai.

Sekadar diketahui, untuk kebutuhan pembangunan jalan tol Mojokerto – Jombang khususnya di wilayah Kab. Mojokerto, membutuhkan tanah 1.180 bidang, dan tanah yang sudah dibebaskan sekitar 30%. Untuk menuntaskan sisanya yang belum bisa dibebaskan tim P2T akan kembali mendekati pemilik tanah agar mereka mau melepaskan tanah mereka, agar pemerintah tidak sampai menerapkan pembelian tanah dengan pembayarannya melalui PN Mojokerto.

Jazuli juga tidak mengelak, kalau proses pembebasan tanah ini belum tuntas sampai akhir 2012, maka hal itu akan membuat proses pembangunan jalan tol juga molor.

Senedi, annggota Komisi A DPRD Kab. Mojokerto, meminta tim P2T segera turun kembali meningkatkan intensitas sosialisasi dengan pemilik tanah. Senedi optimistis jika tim P2T intensif memberikan penyuluhan pada masyarakat tentang manfaat jangka panjang pembangunan itu, tentunya pembebasan cepat terlaksana. surabaya post online

6 Komentar Pembaca

  1. Semoga Jalan tol segera terealisasi. surabaya- kertosono sudah sangat padat traffic nya

  2. semoga cepat ketemu jalan keluarnya antara warga dan pemerintah untuk mempercepat pembangunan sarana jalan TOL.
    untuk pembebasan tanah warga harus dilakukan secara adil, dan warga harus mengerti yang didahulukan kepentingan umum atau pribadi.

  3. Semoga jalan tol jombang bisa cepat rampung pembebasannya dan menguntungkan bagi masyarakat yang kena dampak pembebasan jln tol tsb

  4. semoga jln tol sukses dan lancar bagi yng kena pembebasan bisa sadar n sama2 untung..

  5. Ganti rugi tanah yang di tawarkan pada masyarakat berdampak, terkesan tidak transparan sebagaimana Adendem mega proyek tol,kalau transparan saya yakin Masyarakat berdampak melepas tanahnya.

  6. semoga cepat terselasaikan

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim