Gedung Disegel, Siswa Belajar di Lapangan Bola

Sebanyak 225 siswa SD Negeri 02 Kedungsalam dan SMP PGRI Kedungsalam 01, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terpaksa belajar di lapangan sepakbola.

Dua gedung sekolah yang biasa ditempati untuk kegiatan belajar mengajar, disegel keluarga dari Krijomedjo, yang tak lain adalah pemilik lahan tersebut. Pihak Krijomedjo meminta ganti kerugian senilai Rp 1 miliar kepada pemerintah. Pasalnya, sudah selama 44 tahun dua gedung tersebut dipakai, namun pemilik tanah tak pernah mendapatkan ganti kerugian.

“Sejak gedung itu dibangun, tidak ada tuntutan dari ahli waris. Baru tiga tahun ini, anak cucu dari ahli waris yang menuntut ganti rugi,” kata Mustari Abu Mustofa, Kepala Sekolah SMP PGRI 1 kepada Kompas.com.

Walau gedung sudah disegel, baik siswa SD maupun SMP, tidak akan diliburkan. “Tetap masuk seperti hari biasa. Sementara, akan menempati lapangan ini. Atau nanti akan dicarikan tempat di rumah-rumah warga,” katanya.

Soal status, lagi-lagi Mustari mengatakan hal itu bukan urusan sekolah, melainkan Pemerintah Kabupaten Malang. “Kita hanya bertugas mengajar siswa. tak mau ikut-ikut soal status tanah,” katanya.

Pagi ini, ratusan siswa belajar di lapangan. Guru mengajar di hadapan para siswa duduk lesehan bertikar rumput. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim