Peredaran Hewan Kurban Diawasi Ketat

ilustrasi: agammediacenter.com

Pengawasan dan pemantauan terhadap hewan kurban, seperti sapi dan kambing, kian digencarkan. Untuk keamanan serta kelancaran kegiatan penyembelihan hewan kurban, Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Timur (Jatim) telah meminta kepada seluruh Kabupaten Kota di wilayah Jatim untuk membentuk Tim Pemantau.

Tim ini terdiri dari orang-orang yang memiliki disiplin ilmu kedokteran hewan, petugas peternakan dan perwakilan Disnak kabupaten kota. Selain itu, Disnak juga bekerjasama dengan berbagai Universitas seperti Unair, Wijaya Kusuma dan Universitas Brawijaya.

“Tim dan pihak akademisi tersebut akan bertugas melakukan pengawalan dan pengawasan ternak yang disiapkan untuk kurban. Mulai dari sebelum ternak dipotong hingga setelah dipotong,” ungkap Kepala Dinas Peternakan Jatim, Maskur di Surabaya, Rabu (10/10/2012).

Perketatan pengawasan juga dilakukan di daerah perbatasan, seperti Banyuwangi, Tuban, Madiun, Ngawi, Mantingan dan Magetan. Pengawasan ini guna meminimalisir penyebaran penyakir yang bakal terjadi akibat arus distribusi hewan kurban seperti sapi dan kambing dari beberapa daerah yang menjadi endemi, seperti Jawa Tengah untuk kasus penyakit antrak dan dari Jembrana Bali untuk penyakit Jembrana.

“Kalau dari Jateng, kami telah melakukan pelarangan. Jangan sampai ada sapi atau hewan dari Jateng yang masuk Jatim. Karena Jateng menjadi daerah endemi antrak,” ujarnya.

Selain itu, Disnak Jatim juga bekerjasama dengan MUI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan kepada 200 orang juru sembelih di seluruh masjid di wilayah Jatim. Langkah ini dilakukan karena sesuai dengan aturan yang ada, sebenarnya penyembelihan hewan harus dilakukan di rumah potong hewan (RPH) ruminansia yang telah ada.

“Sementara pada saat Idul Adha, penyembelihan dilakukan diberbagai tempat dan lokasi sehingga membutuhkan pengawasan agar daging yang dihasilkan dari penyembelihan tersebut layak dikonsumsi. Makanya, mulai tahun ini kami memberikan pembekalan bagi 200 juru sembelih. Harapan kami, juru sembelih tersebut akan menularkan ilmu yang didapat kepada juru sembelih yang lain,” ujarnya.

Menurut Maskur, ada beberapa persyaratan dalam pelaksanaan penyembelihan agar daging layak konsumsi, diantaranya hewan harus diperlakukan dengan baik, selain itu hewan juga harus dipuasakan agar kotorannya tidak terlalu banyak, tidak boleh dijatuhkan dengan keras danlain sebagainya.

“Pada sat penyembelihan, kami juga akan menurunkan Tim Pengawas yang telah dibentuk di setiap kabupaten kota untuk melakukan pemeriksaan, apakah hewan tersebut berpenyakit atau sehat dan layak konsumsi,” ujarnya. kabarbisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim