Polisi Sita 25 Kg Bom Ikan di Kampung Nelayan

ilustrasi: suarapembaruan.com

Tim Gegana Kepolisian Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur menyita puluhan kilo bahan bom ikan di kampung nelayan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (01/10/2012). Meskipun demikian, polisi belum menemukan warga bernama H, yang diduga pemilik bahan berbahaya tersebut.

“Petugas kami masih melakukan pengejaran terhadap H, yang diduga pembuat sekaligus pemilik bahan peledak itu,” terang Kepala Satuan Reskrim Polresta Pasuruan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sugeng.

Berdasarkan data sementara, barang bukti yang diamankan itu sebanyak 25 kilogram bahan peledak siap jual. Selain itu polisi juga menyita dua ember besar bahan berbahaya lainnya, seperti postasium dan klorat.

Sugeng juga menjelaskan penyitaan bahan peledak bom ikan itu adalah buah dari pengembangan kasus sebelumnya, yakni meledaknya bom ikan milik Muslimin yang menewaskan satu otang dan melukai dua orang lainnya sebulan yang lalu. “Memang di kampung tersebut ada sejumlah nelayan yang sengaja berjual beli bahan bom ikan,” katanya.

Selain itu, saat ini polisi sudah memeriksa satu orang untuk dimintai keterangan seputar bahan bukti itu. “Dan bisnis bom ikan sepertinya sangat menjanjikan, karena satu kilo bisa dijual antara Rp 70.000 hingga Rp 80.000,” jelasnya. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim