Proyeksi Pendapatan Turun Rp 11,8 Triliun

ilustrasi: life.viva.co.id

Turunnya proyeksi pendapatan daerah yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membuat Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim geram. Banggar menilai jika Tim Anggaran (Timang) eksekutif terkesan asal-asalan dalam membuat Kebijakan Umum Anggaran Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Tahun 2013. Pasalnya, proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 21,5 persen atau sekitar Rp 11,824 triliun dari tahun 2012.

Diantara penurunan proyeksi pendapatan daerah, dana bagi hasil pajak dan bukan pajak atau bukan pajak hanya diproyeksikan Rp 888 miliar. Padahal pada periode 2012 mencapai Rp 1,287 triliun, sehingga terjadi penurunan sebesar 31 persen.

Begitu juga proyeksi dana perimbangan secara keseluruhan hanya diproyeksikan sebesar Rp 2,379 triliun. Padahal pada periode tahun 2012 dana perimbangan mencapai Rp 2,832 triliun, sehingga terjadi penurunan sebesar 16 persen.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur, Nizar Zahro mendesak Pemprov untuk dapat meningkatkan dan menggali potensi yang terdapat di Jawa Timur. Anggota Banggar juga berharap eksekutif meningkatkan lagi proyeksi pendapatan sesuai dengan potensi yang ada. Sebab tema besar Rancangan APBD 2013 adalah penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Mengengah (UMKM) di pasar dalam negeri dan perbaikan infrastrktur. Temasuk urusan pertanian, bantuan kredit dan membuat daya kejut di kab/kota untuk mengangkat kesejahteraan rakyat.

“Hal tersebut sulit tercapai jika pajak daerah hanya mengalami kenaikan 1% dari APBD tahun 2012. “Apa logis hanya naik 1 persen. Tahun kemarin bisa naik 24% di APBD murni 2012, dan naik 6% di P erubahan APBD 2012,” terang Nizar.

Nizar juga menanyakan target perolehan Dana perimbangan yang malah turun sampai 16 persen atau sekitar Rp 500 M. Dari Rp 2,832 triliun menjadi Rp 2,379 triliun. Begitu juga proyeksi dana perimbangan secara keseluruhan hanya diproyeksikan sebesar Rp 2,379 triliun. Padahal pada periode tahun 2012 dana perimbangan mencapai Rp 2,832 triliun, sehingga terjadi penurunan sebesar 16 persen.

“Ini jelas menyalahi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) 37/2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013,” katanaya

Padahal dari potensi Pendapatan Ali Daerah (PAD) khususnya dari pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa diproyeksikan naik 15 persen jika mengacu pada rata-rata kenaikan penjualan kendaraan bermotor di Jatim.

Ditambahkannyapengelolaan APBD selama ini hanya berkutat pada pembahasan pendapatan dan belanja saja. Sehingga kurang memprioritaskan pada pembiayaan kreatif yang nantinya bisa menjadi sumber budget pendapatan daerah di kemudian hari. Sebab pengelolaan anggaran yang baik adalah mengurangi ketergantungan pada DAU dan menaikkan PAD. surabaya post online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim