e-KTP Molor, Ditengarai Ada Unsur Politis

ilustrasi

Masih banyaknya masyarakat Jawa Timur yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP membuat banyak kalangan gerah. Kalangan DPRD Jatim mendesak Pemprov segera memberi sanksi Pemerintah Daerah (Pemda) yang lelet atau lambat dalam pelaksanaan program e-KTP tersebut. Sebab diduga ada unsur politis yang melatarbelakangi lambatnya perekaman e-KTP. Sebab, hal itu akan mengganggu penyusunan Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Hingga Jumat (7/9) hari ini, dari total 23.317.220 penduduk Jatim yang wajib memiliki e-KTP di 26 kabupaten/kota tersisa, masih ada 6.396.113 jiwa belum melakukan perekaman data e-KTP. “Kita mendesak agar pelaksanaan program e-KTP disegerakan, jika perlu Pemkab/Pemkot yang terlambat dari jadwal dikenakan sanksi tegas oleh Pemprov,” ujar Ahmad Subchan, Anggota Komisi A DPRD Jatim.

Batas waktu pelaksanaan e-KTP tahap kedua di Jawa Timur sendiri adalah bulan Oktober. Sedangkan secara nasional e-KTP akan mulai diberlakukan pada 1 Januari mendatang. Kabupaten Malang tercatat paling lambat dalam program ini, yaitu hanya 38,12 persen warga yang melakukan pengambilan e-KTP. Sedangkan Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Probolinggo berada tepat di bawah Kabupaten Malang, masing-masing realisasinya baru 42,19 persen dan 49,80 persen.

Terkait dengan fakta di lapangan, Ahmad Subchan menganalisa ada motif politik yang tercium jelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dan Pemilihan Presiden (Pilpres). “Saya menduga ada unsur politis yang masuk terkait dengan lambatnya program pelaksanaan e-KTP ini, sebab bakal mengganggu penyusunan DPT yang rawan dipermainkan,” ujarnya.

Ketika dihubungi melalui ponselnya, Hary Sugiri mengaku masih optimistis bahwa proses perekaman e-KTP akan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkannya. “Masih ada waktu 2 bulan sebelum target, kita optimistis akan bisa sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ujarnya.

Pemprov sendiri menganggarkan 4 miliar untuk program nasional ini. Jumlah tersebut masih ditambah dengan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing. Jika E-KTP tidak tuntas pada bulan Oktober, Hary mengatakan anggaran untuk program ini akan dicabut dan Pemkot/Pemkab harus menggunakan anggaran daerah masing-masing untuk menyelesaikan sisa pembiayaan. “Kalau belum rampung juga maka anggarannya akan dicabut oleh Kemendagri dan Pemprov. Daerah yang belum selesai harus menanggung sisanya sendiri,” katanya.

Sebelumnya, Anggota KPU Jatim Najib Hamid berharap agar proses perekaman e-KTP segera diselesaikan. Pasalnya, data tersebut dianggap sangat penting untuk menyusun DPT yang valid untuk pemilih. ”Saya berharap agar cepat selesai karena DPT Pilgub segera disusun awal tahun 2013,” terangnya.

Tapi, kata Najib, kalau memang data e-KTP tersebut belum selesai, maka pihaknya terpaksa memakai database yang sudah ada. Sedangkan, data e-KTP akan dipakai sebagai referensi saja untuk menyusun DPT Pilgub. ”Jika belum semua maka kita akan kembali ke data manual yang sudah ada, sedangkan e-KTP yang sudah rampung hanya dijadikan bahan pendukung.” pungkasnya. surabaya post online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6434. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim