Tiga Proyek Blok Cepu Molor

ilustrasi:ROL

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan terdapat lima proyek pembangunan konstruksi proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (enginering, procurement, and construction, EPC) 1 Blok Cepu yang sedang dalam proses. Namun, dari lima kontrak ini terdapat tiga kontrak yang tidak sesuai jadwal. Sementara satu proyek lebih cepat dan satu kontrak lainnya beroperasi sesuai jadwal.

Menurut Jero, terdapat kendala yang menyebabkan keterlambatan kontrak, terutama terkait tata ruang. Oleh karena itu, Jero mengaku akan berkomunikasi dengan kepala daerah terkait pada pekan depan. “Minggu depan, saya akan undang lagi gubernur Jawa Timur dan bupati Bojonegoro untuk kita amankan mana yang hambatan-hambatan,” ujarnya. Jero mengungkapkan keterlambatan itu bisa terselesaikan sehingga rencana Blok Cepu sampai pada produksi puncak bisa terlaksana.

Untuk bisa memproduksi 165 ribu barel minyak per hari, Mobil Cepu Limited harus menyelesaikan lima proyek EPC. Lima proyek tersebut, yakni EPC-1 berupa pekerjaan fasilitas produksi, EPC-2 berupa desain dan instalasi pipa desalinasi, EPC-3 berupa pembangunan pipa offshore dan mooring tower, EPC-4 yang terdiri atas fasilitas penyimpanan dan bongkar muat terapung (floating storage and offioading, FSO), dan EPC-5 berupa fasilitas pendukung perkantoran.

Jero mengungkapkan produksi dari lapangan minyak dan gas Blok Cepu, Jawa Tengah, saat ini sudah mulai berjalan. Menurut dia, sumur-sumur minyak yang dikelola oleh Exxon dan Pertamina tersebut sudah mampu memproduksi 20 ribu barel per hari. “Sekarang sudah mulai bekerja,” ungkap Jero seusai rapat di kantor Menko Perekonomian, Jakarta. Jero memperkirakan puncak produksi Blok Cepu akan terjadi pada 2014. Ketika itu, ungkapnya, produksi akan mencapai 165 ribu barel per hari. Sementara itu, cadangan minyak yang terbukti di Blok Cepu mencapai 22 juta barel.ROL

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2018. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim