Beli Tembakau di Bawah BEP, Gudang Terancam Ditutup

ilustrasi

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sudah menetapkan break event point (BEP) atau biaya produksi tembakau petani per kilogramnya Rp 26.000. Harga tersebut sudah dihitung mulai pratanam hingga panen tembakau. Dengan biaya tersebut, pemerintah menekankan agar pihak pabrikan tidak membeli tembakau petani di bawah Rp 26.000.

Namun, meskipun pemerintah sudah menetapkan harga tersebut, masih saja ada perwakilan pabrikan di Pamekasan yang melakukan pembelian tembakau, jauh di bawah harga tersebut. Salah satunya gudang yang berada di Desa Tambung Kecamatan Pademawu.

Muhammad Amin, salah satu petani yang melihat langsung jual beli tembakau di gudang tersebut mengatakan, harga tembakau petani jauh dari ketetapan pemerintah. “Pada awal gudang melakukan pembelian, harganya berkisar Rp 20 ribu. Namun semakin hari semakin merosot, bahkan ada yang harganya Rp 8.000 pe rkilonya,” terangnya saat menggelar pertemuan bersama jajaran pejabat di Pemkab Pamekasan.

Menyikapi hal itu, Bupati Pamekasan Kholillurahan secara tegas akan menutup gudang tersebut. Pasalnya, gudang tersebut sudah melecehkan petani dan tembakau Madura. “Harga boleh rendah jika memang kualitas tembakau hancur, tetapi kenyataannya tembakau tahun ini kualitasnya cukup baik. Jadi tidak ada alasan bagi perwakilan pabrikan untuk membeli harga tembakau di bawah BEP,” ujarnya kepada sejumlah media.

Ditambahkan Bupati, pihaknya akan menugaskan aparat Polisi Pamong Praja agar melakukan sidak ke sejumlah gudang yang sudah melakukan pembelian tembakau, untuk melihat kondisi tembakaunya yang dibeli dengan harga murah. Jika memang terbukti, maka tidak ada toleransi lagi untuk segera menutup gudang tersebut.

“Saya tidak mau untuk mengorbankan nasib petani tembakau, sebab mereka sudah berusaha keras banting tulang, apalagi menjelang hari raya. Harusnya mereka bisa menikmati keuntungan besar dari panen tembakau tahun ini,” pungkasnya. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim