Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menolak rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang tembakau. Mereka melakukan aksi pemasangan spanduk yang berisi penolakan RPP Tembakau.
Ketua APTI Kabupaten Madiun, Lilik Indarto Gunawan, mengatakan, pemasangan spanduk dilakukan di 25 titik di seluruh wilayah Madiun. Selain itu petani juga memasang lima baliho besar.
“Aksi kami lakukan supaya pemerintah daerah menyalurkan aspirasi kami petani tembakau kepada pemerintah pusat. Kami menolak karena kami tidak ingin sumber nafkah keluarga kami mati,” ujarnya.
Jumlah petani tembakau di Madiun mencapai 1.500 orang, dengan luas areal tanaman saat ini sekitar 950 hektar. Madiun memiliki potensi tanaman tembakau seluas 5.000 hektar. kompas.com