Pedagang Pasar Tradisional Merasa Diabaikan

ilustrasi: pedomannews.com

Para pedagang pasar tradisional menilai, keberpihakan pemerintah daerah (Pemda) terhadap keberadaan pasar tradisional selama ini masih sangat minim. Pemda justru terkesan mengabaikan keberadaan pasar tradisional dengan tidak ikut mendorong peningkatan manajemen atau tata kelola pasar yang baik.

Demikian diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Pasar Tradisional Wlingi Blitar, Jawa Timur, Darto Irawan saat rapat dengar pendapat Ekspansi Ritel Modern di Wilayah Kerja KPD Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya di Hotel Bumi Surabaya.

Menurut Darto, sebenarnya keberadaan ritel modern tak serta merta mematikan seluruh sektor yang ada di pasar tradisional. Ritel modern hanya menggencet beberapa pelaku usaha pertokoan peracangan atau kelontong yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari.

Namun kondisi tersebut ternyata diperparah dengan tidak adanya keberpihakan pemda setempat untuk menyulap wajah pasar tradisional menjadi lebih menarik. Akibatnya, masyarakat menjadi lebih nyaman berbelanja di ritel modern.

“Sebenarnya, kita masih bisa berjalan seiring karena segmen kita beda. Namun pasar tradisional perlu sentuhan pemda untuk menjadi lebih tertata. Namun, pemda setempat selama ini tidak terlalu mengindahkan itu, mereka hanya berorientasi memperbesar pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi tanpa melakukan penataan yang maksimal,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim, Abraham Ibnu, menuturkan, sejauh ini, hanya 30% pemda di Jatim yang memiliki perda turunan dari Peraturan Menteri Perdagangan nomor 53/2008 tentang Ritel Modern.

Bahkan beberapa Pemda masih belum memiliki aturan zonasi usaha dalam RT/RW-nya. Padahal, zonasi usaha tersebut menjadi kebijakan yang sangat menentukan ekspansi para pelaku usaha ritel.

“Selama tiga tahun ini, hanya Sidoarjo, Gresik dan Surabaya serta beberapa kabupaten saja yang sudah melakukan sosialisasi. Sisanya masih belum ada,” tegasnya. kabarbisnis.com

Komentar Pembaca

  1. sebaiknya toko modern harus dibatasi jng sampai masuk pedesaan. skrg sdh terlanjur menjamur .apalagi buka sampai 24jam ,terus pedagang kcl menonton aja sambil gigit jari.belum lagi duid yg seharusnya berputar di daerah masing2. skrg lari ke pusat,bgmn nggak sepi wong putaran uangnya berkurang.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim