Jawa Timur Batasi Penjualan Buah Impor

ilustrasi

Buah impor kini dibatasi penjualannya di Jawa Timur. Kebijakan yang akan diuji coba dalam dua bulan ini merupakan upaya agar pasar buah lokal tidak mati.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, larangan yang dilakukan bertahap ini agar pasar buah lokal tidak mati. Di pasar tradisonal Darmo Trade Center, Wonokromo, harga buah impor dan lokal hampir tak jauh beda. Apel impor dijual Rp 15 ribu, anggur Rp 35 ribu, dan jeruk sunkist Rp 15 ribu per kilogram, lebih murah dibanding buah lokal.

Peraturan yang akan diuji coba dalam dua bulan ke depan ini menimbulkan prokontra di antara penjual buah. “Ya kita mau jual apa lagi kalau nggak jual yang impor,” kata pedagang buah Lia.

Begitu pula dengan pedagang buah lainnya, Khoiriyah. Menurutnya, buah di Indonesia umumnya musiman. “Saya keberatan juga, kan jarang musim di sini,” ujarnya.

Sedangkan Iva, pembeli buah, mengaku setuju dengan kebijakan larangan buah import. “Saya setuju aja, nanti ada peningkatan buat penduduk di sini,” ujarnya.

Jika pemerintah Jawa Timur menerapkan larangan buah impor, pemerintah pusat justru menunda peraturan menteri perdagangan tentang impor hortikultura karena pengusaha dinilai belum siap. Kebijakan yang harusnya diterapkan 15 Juni ditunda sampai 28 September. Peraturan ini tak melarang impor buah, tapi importir diwajibkan menjalin kerjasama dengan tiga distributor. liputan6.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 3341. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim