Molor, Biaya Pengambilan Data E-KTP Ditanggung Daerah

ilustrasi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jatim memberi tenggat waktu pengambilan data e-KTP tahap I hingga akhir bulan ini.

Jika belum juga selesai, Pemprov maupun Pemerintah Pusat mengancam akan menghentikan subsidi dana kegiatan mengambilan data e-KTP. Dengan demikian, pemerintah daerah harus membiayai sendiri proses tersebut hingga selesai 100 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jatim, Hary Soegiri mengatakan, ketegasan itu diperlukan agar pelaksanaan e-KTP dapat berjalan sesuai target waktu yang diharapkan.

“Kami tetap optimistis, karena dari 12 kabupaten/kota tahap I, saat ini sudah enam daerah yang selesai 100 persen. Enam daerah sisanya progres pelaksanaanya sebagian besar sudah 70 persen,” kata Hary.

Hingga 23 April lalu, ada tiga lagi daerah yang sudah menuntaskan pengambila data, yakni Kabupaten Ngawi, Pamekasan, dan Kota Batu. Sebelumnya, tiga daerah yang mendahului adalah Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Mojokerto.

Sementara 6 daerah yang belum menyelesaikan adalah Kabupaten Sidoarjo (78,51 persen), Sampang (54,32persen), Kota Kediri (76,48 persen), Kabupaten Malang (72,61persen), Kota Madiun (76,49 persen), dan Surabaya (70 persen).

Tiga daerah yakni Kabupaten Ngawi, Pamekasan dan Kota Batu kata Hary sebenarnya belum mencapai 100 persen, tapi sudah dinyatakan selesai karena sudah tidak ada wajib KTP. “Hal yang sama sebenarnya juga terjadi di Kota Batu dan Kabupeten Pamekasan,” tambahnya.

Dia berharap, enam daerah yang belum selesai membuat berbagai terobosan agar pengambilan data e-KTP dapat cepat selesai.

Di Surabaya, untuk mengejar target sisa pengambilan data e-KTP, pemerintah kota melakukan sistem jemput bola, menambah jam pengambilan data hingga malam hari, dan menambah peralatan elektronik pengambilan e-KTP. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim