Warga Tuntut Waduk Sepat Dikembalikan

ilustrasi: kompas.com

Ratusan warga dari 12 RT di Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Surabaya.

Mereka menuntut DPRD mendukung warga dalam mencabut SK No 39/2008 tentang persetujuan tukar menukar area Waduk Sepat dengan lahan milik perusahaan pengembang PT Ciputra Surya. Dalam aksinya, warga meminta ditemui anggota DPRD, namun hingga lebih dari dua jam, tidak satu pun anggota DPRD yang menemui mereka.

Sikap anggota DPRD tersebut menyulut emosi pengunjuk rasa. Merekapun melontarkan kata-kata kasar bahkan umpatan kepada anggota DPRD. Massa juga melempari halaman gedung DPRD dengan sampah dan garam.

Menurut salah satu koordinator unjuk rasa, Rohim, DPRD tidak pernah sidak ke lokasi Waduk Sepat, namun turut menyetujui turunnya SK No 39/2008. ”Warga tidak pernah setuju SK itu, tapi DPRD yang harusnya memihak kepentingan rakyat tidak pernah memperdulikannya,” kata Rohim.

DPRD, kata Rohim, lebih memperhatikan rekomendasi dari Dinas terkait sebagai dasar dukungan kepada SK itu. ”Karena itu kami mendesak agar DPRD segera membentuk panitia khusus sengketa Waduk Sepat dan turun ke lokasi untuk memastikan betapa berartinya Waduk Sepat bagi warga stempat,” tambahnya.

Waduk seluas 6,6765 hektar itu yang berlokasi di Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, itu dinilai warga adalah waduk yang masih aktif dan masih bermanfaat maksimal untuk menanggulangi banjir dan merupakan kawasan ekosistem binatang, air, dan tumbuhan. Waduk Sepat juga memiliki fungsi sosial untuk kesejahteraan warga sebagai objek wisata dan penghasil ikan air tawar. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim