Pemerintah Janji Fokus Benahi Sektor Industri

ilustrasi

Pemerintah terus mengupayakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Tak hanya untuk membentengi pasar lokal dari gempuran produk luar, namun juga untuk meningkatkan kinerja industri dalam negeri.

Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja industri dalam negeri. Di antaranya dengan melakukan restrukturisasi industri, seperti restrukturisasi industri tekstil, alas kaki, gula dan pupuk, pemenuhan kecukupan bahan baku, peningkatan SDM, perbaikan pelayanan publik serta melakukan pengamanan pasar melalui SNI wajib untuk produk tertentu, penerapan safeguard dan antidumping.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah dengan perkuatan pasar dalam negeri dari gempuran produk luar negeri melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta melalui penerapan regulasi dan kampanye cinta produk dalam negeri,” kata Panggah saat membuka pameran Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang digelar oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim di Gramedia Expo, Surabaya.

“Hasilnya sangat berarti. Industri kita menjadi meningkat besar. Industri non migas Indonesia tumbuh 6,83%, diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,4%. Dan pencapaian itu terhitung terbesar sejak 2005,” lanjutnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Dedy Suhajadi mengatakan, penguasaan pasar dalam negeri menjadi keniscayaan untuk mempertahankan kedaulatan pasar. Pasalnya pasar Indonesia sangat terbuka dibanding negara lain. Akibatnya, banyak produk Indonesia yang terancam.

“Untuk itu, kami berharap pusat bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap produk yang nyata-nyata mau dibunuh oleh produk luar seperti sayur-mayur dan buah-buahan,” tegas Dedy.

Karena menurutnya, persaingan adalah perang dan jika industri nasional kalah bersaing, berarti kalah perang dan Indonesia akan jadi miskin.

Pada kesempatan tersebut, Dedy juga mengatakan jika tak hanya pasar dalam negeri yang tergerus produk luar, Indonesia juga belum maksimal mempertahankan sumberdaya alam. “Tidak semua sumber daya alam yang ada bisa dikuasai, beberapa sumberdaya tidak bisa dikuasai, seperti migas, nikel, belum bisa dimaksimalkan untuk kemakmuran bangsa. Sebagian besar diekspor dalam bentuk bahan mentah,” tegasnya.

Untuk itu, saat ini Kementerian Perindustrian tengah menggalakkan penggunaan sumberdaya alam untuk dimaksimalkan menjadi produk bernilai tinggi yang disebut sebagai program hilirisasi. Yaitu bagaimana Sumberdaya alam tersebut bisa diproses dalam negeri sehingga menghasilkan produk bernilai tinggi. Hal ini didukung oleh adanya undang-undang no 4/2009 yang menyatakan bahwa pada tahun 2014, ekspor produk mentah tidak diperbolehkan atau dilarang.

“Dan ini perlu dukungan dari Kementerian Perindustrian bagaimana ini bisa dikembangakn sehingga undang-undang tersebut,” ujarnya. kabarbisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim