Gubernur Peringatkan Kepala Daerah

ilustrasi

Pertemuan dengan bupati/walikota se-Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, rupanya juga dimanfaatkan Gubernur Jawa Timur untuk memperingatkan para kepala daerah untuk selalu mengacu pada kewenangan pemerintah pusat.

Mengakhiri sambutannya soal pelaksanaan e-KTP di Jawa Timur, Soekarwo Gubernur Jawa Timur pun menyampaikan surat dari Kementerian Dalam Negeri no 131/1091A-SJ tertanggal 29 Maret 2012. Surat tersebut kurang lebih berbunyi “Berdasarkan ketentuan pasal 27 dan pasal 110 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah dijelaskan antara lain bahwa Kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, mempunyai kewajiban diantaranya, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan dan menjaga etika dan norma penyelenggaraan pemerintahan daerah serta harus memegang teguh supam dan janji jabatan”.

Surat tersebut menyindir para walikota, wakil walikota maupun bupati dan wakil bupati yang terlibat dalam aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

“Ini surat dari Mendagri ke kepala daerah. Ini menjadi satu pelajaran tentang negara kesatuan yang kewenangan pemerintah pusat didesentralisasikan kepada kepala daerah,” kata Soekarwo di hadapan Diah Anggraeni Sekjen Kemendagri mewakili Mendagri, bupati dan walikota di seluruh Jatim, ketua DPRD kabupaten/kota serta kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten/kota.

Seperti yang santer diberitakan, Gamawan Fauzi Menteri Dalam Negeri pernah menyatakan larangan kepala daerah yang turut serta dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM. Namun, tiga orang yaitu Wakil Walikota Solo, Walikota Malang dan Wakil Walikota Surabaya melanggar larangan Mendagri tersebut dan tetap turun ke jalan bersama masyarakat untuk menolak kenaikan harga BBM. suarasurabaya.net

2 Komentar Pembaca

  1. Menteri yang kebanyakan ngomong, tanpa dicerna pemikiran dan peraturan lebih dahulu akan selalu terjebak pada pernyataannya sendiri. Pak Mendagri ngomong, pertama pejabat itu dipecat, lalu mengendur, ditindak, lalu mengendur lagi ditegur. Akhirnya nanti… DIBIARKAN. Saya harap elit politik tidak overpublikasi, tidak banyak komentar sebab katanya tahun 2012 ini tahun KERJA, KERJA, KERJA. Salah seorang menkonya pak Sby pernah ngomong bahwa kenaikan BBM tidak akan mempengaruhi kenaikan sembako. Besoknya BBM belum naik, sembako sudah naik duluan. Saya pikir ngatok pada Presiden boleh, tapi jangan keterlaluan, nanti kebijakannya berbau katok, alias hancur…

  2. Kita ini sudah saatnya bicara mengenai alternatif bahan bakar non minyak bumi. Dari zaman orla, orba, reformasi masih ketergantungan ama solar dan premium. Mestinya pemerintah sudah saatnya memacu kreatifitas anak negeri ini utk terus berkarya spt anak SMK. Tidak serta merta menanti fee dari perusahaan raksana manufactur contoh Astra dlll…. Minyak tanah aja bisa dan berhasil di konversi ke elpiji 3 Kg masak premium tetap premiun yg berimbas harga-harga naik tidak karoan alias ganti harga…. ayo saatnya bangkit rek!!!

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim