UN, 11 Ribu Sekolah Dimerger

ilustrasi: lensaindonesia.com

menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 ini, di Jawa Timur masih ada 11.733 sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas swasta yang belum terakreditasi. Karena itu dipastikan belasan ribu sekolah tersebut bakal dimerger agar siswanya dapat mengikuti pelaksanaan UN.

Kepala Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi (BAS-MP) Jatim, Prof. Dr. M.V. Roesminingsih, M.Pd menjelaskan, sekolah yang berstatus belum memiliki akreditasi akan di gabung (merger) dengan sekolah lain penyelenggara UN. “Supaya siswa mereka (sekolah non-akreditasi, red) bisa mengikuti UN,” kata Roesminingsih yang juga menjabat Guru Besar Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu.

Dia menambahkan, jumlah sekolah di Jatim yang telah terakreditasi hingga tahun 2011 hanya 38.267 dari hampir 50 lembaga sekolah yang ada di Jatim. Jadi, yang terakreditasi masih 76,5 persen dari total semua sekolah yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Harun menginstruksikan, sekolah-sekolah yang belum terdaftar segera mendaftarkan akreditasi lembaganya. Sebab, akreditasi merupakan persyaratan sekolah dalam aktualisasi mutu pendidikan secara nasional.

“Ini juga merupakan sebuah kepercayaan lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikannya,” kata Harun usai mengikuti penetepan dan pengukuhan 11 anggota BAS-MP Jatim di Kantor Dispendik Jatim, Rabu.

Dengan akreditasi ini, diharapkan para orangtua/wali murid bisa bijak dan pandai dalam memilih sekolah sebagai tujuan pembelajaran siswa. Ia juga menyarankan, agar mengedepankan ketelitian sebelum memasukkan anaknya ke lembaga sekolah yang dipilih. “Periksa statusnya, sudah berakreditasi atau belum? Karena, yang paling dirugikan adalah siswa kalau status akreditasinya tidak jelas,” ingat mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim itu.

Harun menjelaskan, status akreditasi terdapat tiga tipe standar akreditasi sekolah. Akreditasi tersebut akan diberikan kepada sekolah yang benar-benar mencerminkan standar mutu kompetensi sekolah. “Tipenya A, B dan akreditasi C. Dengan akreditasi itu, juga memberikan motivasi dan kompetisi jaminan kelulusan siswa dalam UN,” jelasnya.

Lebih lanjut Roesminingsih menjelaskan, sekolah-sekolah yang belum terakreditasi, akan dilakukan pembinaan. Diharapkan, dengan upaya tersebut bisa memberikan motivasi sekolah untuk memenuhi delapan standar akreditasi. “Delapan standar itu antara lain isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, keuangan serta penilaian,” ujar Harun. Belasan ribu sekolah yang tidak terakreditasi tersebut, tambahnya, belum memenuhi kedelapan standar akreditasi yang sudah ditetapkan.

Sebelumnya, dia juga mengatakan jika pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi bagi sekolah-sekolah yang belum terakreditasi. “Kami hanya bisa mendorong agar mereka segera mengajukan akreditasi sekolahnya,” tukasnya.

“Prinsipnya, sekolah harus berorientasi pada kualitas sesuai standar. Dan ini menjadi tanggungjawab BAS-MP selaku penilai standar kualifikasi akreditasi sekolah,” sambung Asisten Kesejahteraan Masyarakat Sekretaris Daerah Jatim, Dr Edi Purwinarto MSi yang juga menjadi pelindung BAS-MP Jatim bersama Dr. H. Rasiyo, Sekdaprov Jatim.

Diharapkan, standar setiap sekolah harus benar-benar dijaga. Pasalnya, siswa yang mendapat pendidikan di sekolah tersebut tidak akan ragu dengan kualitas sekolah yang menjadi sarana belajar mengajarnya. “Apapun dan bagaimanapun, di era saat ini, sekolah harus berbasis kompetensi,” ingatnya. surabayapost online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 7235. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim