Korban Lumpur Kembali Blokade Jalan

ilustrasi: kompas.com

Ratusan korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarekontrak) kembali melakukan demonstrasi dengan memblokade Jalan Raya Porong untuk menuntut penyelesaian ganti rugi yang hingga kini belum tuntas.

Salah seorang perwakilan warga, Bambang W, Kamis (15/3/2012), mengatakan, aksi ini dilakukan karena warga sudah capai dengan janji-janji pemerintah yang hingga saat ini belum bisa menyelesaikan proses pembayaran ganti rugi kepada warga.

“Warga menilai apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini belum maksimal, mengingat masih adanya persoalan ganti rugi kepada warga yang belum terselesaikan, terutama kepada warga korban lumpur dari Pagarekontrak,” katanya.

Dalam aksinya, warga menggunakan belasan truk untuk memblokade Jalan Raya Porong, tepat di depan kantor Pos Pantau Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Selain memblokade Jalan Raya Porong, warga juga memblokade rel kereta api sehingga mengakibatkan beberapa kereta api yang hendak melintasi kawasan tersebut menjadi terhambat dan harus tertahan di stasiun terdekat.

Dalam melakukan aksinya, warga juga menggelar beberapa poster dan spanduk yang berisi tentang tuntutan mereka seperti “Selesaikan Proses Pembayaran Ganti Rugi Korban Lumpur”.

“Kami ingin hak kami diselesaikan secara cepat, karena kami sudah lama menderita dengan adanya luapan lumpur yang hingga enam tahun ini masih belum tuntas,” katanya.

Sementara itu, sekitar 500 meter dari lokasi demo warga, tepatnya di Tol Buntung, akan dilakukan pembukaan Jalan Arteri Porong oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim