80% BUMD Belum Dikelola Profesional

ilustrasi: suroboyokurek.wordpress.com

Dari total jumlah badan usaha milik daerah (BUMD) sebanyak 1.007 perusahaan di seluruh Indonesia, ternyata sekitar 80 persen diantaranya belum dikelola secara profesional.

Ketua Umum DPP Badan Kerja Sama BUMD Seluruh Indonesia (BKS BUMD-SI) Arif Afandi mengatakan, saat ini terdapat 1.007 BUMD secara nasional dengan total aset mencapai Rp 343,1 triliun. Sayangnya, potensi yang cukup besar ini belum seluruhnya dikelola secara profesional.

“Artinya hanya sekitar 20 persen BUMD yang dikelola secara profesional, dalam artian sudah berbentuk PT (perusahaan terbatas, red). Sebagian besar hanya mengandalkan peraturan daerah sebagai acuannya, sehingga kurang bisa optimal,” kata Arif.

Berdasar data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), per akhir 2011 total aset BUMD sebesar Rp 343,1 triliun dengan rincian Rp 310,716 triliun atau 90,6 persen merupakan aset bank pembangunan daerah (BPD), Rp 11,454 triliun atau 3,3 persen merupakan aset bank perkreditan rakyat (BPR), PDAM sebesar Rp 9,326 triliun atau 2,7 persen, dan aneka usaha Rp 11,6 triliun atau 3,4 persen.

Arif tidak memungkiri dari jumlah aset yang ada, kontribusi BPD cukup besar terhadap BUMD di hamoir seluruh provinsi di Indonesia. Wajar saja, selain dikelola secara profesional, BPD selama ini patuh terhadap regulasi Bank Indonesia (BI), sehingga pengawasannya juga cukup ketat.

Dengan kenyataan itu, pihaknya terus mendorong seluruh BUMD di Indonesia untuk bekerja lebih profesional. Risikonya, mereka harus mengubah badan usahanya menjadi PT. Dengan berbentuk PT, maka payung hukumnya akan jelas sesuai dengan standar yang berlaku.

“Dengan PT, ada standar-standar baku seperti akuntansi, penyelenggaraan RUPS, jajaran direksi dan sebagainya. Jika ini dilakukan, otomatis akan tercipta good corporate governance,” ungkap Dirut Panca Wira Usaha (PWU) Group, BUMD milik Pemprov Jatim ini.

Guna menindaklanjuti hal itu, Arif yang pada Jumat (9/3/2012) lalu terpilih menjadi Ketua Umum BKS BUMD-SI itu saat ini tengah mematangkan program sosialisasi agar BUMD lebih profesionaldi seluruh daerah.

“Misalnya dengan menyebarkan panduan based practice ke sejumlah BUMD, atau dengan meningkatkan sinergi antar BUMD yang ada,” urainya.

Jika sudah dikelola dengan baik, lanjut Arif, peran BUMD dalam menggerakkan perekonomian nasional dan menambah pendapatan asli daerah akan bisa dirasakan. kabarbisnis.com

ilustrasi:jatim.vivanews.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim