Kelola APBS, Konsorsium BUMN-BUMD Bentuk Perusahaan Baru

ilustrasi:suarasurabaya.net

Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepakat untuk menjalin kerjasama dengan membentuk sebuah konsorsium (sindikasi), ini terkait dengan pengembangan dan pengelolaan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS),

Konsorsium dibentuk menyusul akan dilakukannya lelang proyek revitalisasi APBS oleh Kementerian Perhubungan. Untuk keperluan itu maka keempat perusahaan akan membentuk perusahaan patungan (joint venture company) dengan komposisi kepemilikan saham PT Pelindo III (Persero) 55%, PT Petrokimia Gresik (Persero) 25%, PT Wijaya Karya (Persero) 10% dan PT Jatim Grha Utama 10%.

Mengutip rilis yang diterima suarasurabaya.net, kesepakatan pembentukan konsorsium tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Djarwo Surjanto, Direktur Utama PT Petrokimia Gresik (Persero) Hidayat Nyakman, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Bintang Perbowo dan Direktur PT Jatim Grha Utama Erlangga Satriagung di Gedung Negara Grahadi.

Dalam sambutannya, Djarwo Surjanto Direktur Utama PT Pelindo III (Persero) menjelaskan, mengenai pentingnya APBS dalam menunjang kelancaran arus kapal dan barang di Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya kapasitas alur yang ada saat ini sudah melebihi kapasitas sejak tahun 2008 lalu. Pada tahun 2007 tercatat ada 27.000 gerakan kapal / tahun dan pada tahun 2008 tercatat 31.798 gerakan kapal / tahun, sehingga dipandang perlu untuk mengembangkan APBS. Pelabuhan Tanjung Perak sendiri memiliki rute pelayaran sebanyak 29 rute dari dan ke Pelabuhan Tanjung Perak lebih banyak dari rute yang dimiliki Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta yang hanya 20 rute pelayaran.

Ditambahkannya, PT Pelindo III (Persero) telah melakukan studi AMDAL pelebaran dan pendalaman APBS yang dilakukan oleh LPPM ITS pada tahun 2010 lalu dan menelan biaya sekitar Rp 2 miliar. Untuk pelebaran dan pendalaman APBS sendiri diperkirakan akan menelan biaya sekitar US$73,33 Juta atau sekitar Rp. 654,97 miliar.

Soekarwo Gubernur Jawa Timur yang datang langsung menyaksikan penandatanganan kesepakatan itu, mendukung sepenuhnya rencana PT Pelindo III (Persero) untuk mengembangkan APBS dengan mengikutsertakan BUMD PT Jatim Grha Utama ke dalam sindikasi. Soekarwo menganggap bahwa dengan lancarnya arus kapal dan barang ke Pelabuhan Tanjung Perak akan ikut meningkatkan perekonomian di Jawa Timur mengingat jalur perdagangan antar daerah dan antar pulau di Indonesia salah satunya melewati Propinsi Jawa Timur.

Selama ini APBS menjadi kendala kelancaran arus kapal menuju Pelabuhan Tanjung Perak. Kedalaman alur yang hanya 9,5 meter LWS serta adanya pipa BP Migas dan kabel PLN bertegangan tinggi didasar laut menjadikan kapal sulit memasuki wilayah perairan tersebut. Terlebih lagi kapal yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak semakin besar ukurannya dan semakin banyak jumlahnya.

Untuk mengatasi kelancaran arus menuju Pelabuhan Tanjung Perak, APBS akan dikembangkan dari kedalaman semula yang hanya 9,5 meter LWS menjadi 16 meter LWS serta lebar alur dari yang semula 100 meter menjadi 200 meter.

PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pihak yang berkepentingan terkait keberadaan APBS berharap persoalan APBS dapat selesai sesegera mungkin, sehingga dapat dioperasikan bersamaan dengan selesainya proyek pembangunan Terminal Multipurpose Teluk Lamong. Dengan selesainya APBS dan Terminal Multi Purpose Teluk Lamong, arus kapal dan barang di Pelabuhan Tanjung Perak akan semakin lancar dan menekan waktu tunggu di pelabuhan (zero waiting time) yang merupakan kriteria pelabuhan internasional. suarasurabaya.net

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim