BPOM Surabaya Temukan Makanan Berformalin

ilustrasi: poskota.com

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah makanan mengandung formalin di Pasar Genteng, Surabaya, Jawa Timur.

“Dari 27 sampel yang diambil, sembilan sampel di antaranya merupakan makanan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan,” kata Kepala (BPOM) Surabaya, Lucky S. Slamet saat inspeksi mendadak di Surabaya.metrotv.com.

Temuan itu, menurut dia, berupa pangan segar yang mengandung formalin seperti sawi, tahu sumedang, mie basah, dan manisan mangga. “Selain itu, kami juga menemukan kerupuk mengandung rhodamin dan produk impor ilegal asal Shanghai merek ‘Jelly Candy Drop’ yang mengandung formalin,” ujarnya.

Pengawasan barang beredar itu juga pernah dilaksanakan pada 2011 dengan ditemukan adanya dua kontainer produk pangan impor yang tidak memenuhi ketentuan pemerintah di Surabaya. “Kegiatan ini kami lakukan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB),” katanya.

Tim tersebut, lanjutnya, terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Bareskrim Mabes Polri, Ditjen Bea dan Cukai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim.

“Upaya pengawasan melalui inspeksi mendadak ini sekaligus bertujuan meningkatkan pengawasan barang beredar secara terpadu,” katanya.

Ia optimistis, tindakan tersebut dapat melindungi konsumen dari beredarnya produk baik pangan maupun nonpangan yang tidak memenuhi ketentuan berlaku.

“Di sisi lain, kami harap pengawasan ini memberikan jaminan bahwa hak konsumen terlindungi dengan produk yang sesuai standar SNI,” katanya.

Ke depan, lanjut dia, pengawasan yang diwujudkan akan dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dengan menghasilkan produk bermutu.

“Bahkan bisa menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif,” katanya. metrotv.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim