Biayai Rehab Sekolah Rusak tak Cukup dari DAK

ilustras: surya.co

Kucuran dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebesar Rp 122 miliar pada 2011 masih belum cukup untuk mendanai rehab sekolah rusak, sehingga Pemkab setempat mengajukan dana ‘block grant’ ke Kemendikbud.

Kepala Dikbud Kabupaten Malang Suwandi di Malang, Selasa (21/2), mengemukakan, pihaknya terpaksa mengajukan dana block grant ke pemerintah pusat untuk membiayai ratusan ruang kelas SD rusak yang belum tersentuh DAK 2011 sebesar Rp 26,8 miliar.

“Dana block grant yang kami ajukan ke Kemendikbud ini rencananya untuk merehabilitasi sekitar 401 ruang kelas SD yang rusak di 95 sekolah. Rencananya masing-masing ruang kelas dialokasikan sebesar Rp67 juta,” ujarnya.

Menurut dia, kebutuhan anggaran melalui block grant tersebut sudah diajukan dan diupayakan April mendatang sudah bisa dikerjakan pembangunannya.

Sekolah yang belum kebagian dana block grant untuk merehabilitasi ruang kelasnya, kata Suwandi, akan dianggarkan dalam DAK 2012. Hanya saja, sampai saat ini berapa kuota DAK 2012 untuk Kabupaten Malang masih belum diketahui.

Namun demikian, lanjutnya, pihaknya memperkirakan DAK 2012 mampu merehab ruang kelas untuk 100 sekolah. Jumlah SD rusak di Kabupaten Malang mencapai 225 unit.

Selain mengajukan dana block grant untuk merehab gedung SD, katanya, pihaknya juga mengajukan untuk gedung SMP sekitar Rp 24 miliar.”Anggaran yang kami ajukan untuk SMP ini tergantung dari jumlah ruang, sebab saat ini masih dilakukan pendataan,” katanya.

Suwandi mengatakan, DAK tidak bisa digunakan untuk pembangunan fisik seluruhnya, karena 20 persennya harus disisihkan untuk peningkatan mutu dan fisik 80 persen.

Sementara data dari Diknas setempat disebutkan, jumlah SD Negeri di Kabupaten Malang mencapai 1.117 unit dan SD swasta 45 unit, SMP sebanyak 66 unit (negeri) dan 198 unit (swasta), SMA sebanyak 13 unit (negeri) dan 57 unit (swasta) serta SMK sebanyak 80 unit (negeri dan swasta). republik.co

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 3990. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim