6 Ribu Anak di Surabaya Putus Sekolah

ilustrasi: barbiedini.blogspot.com

Program wajib belajar (wajar) 12 tahun yang diterapkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya belum berjalan optimal. Fakta ini terangkum dalam data yang menyebut, angka anak putus sekolah di Surabaya mencapai 6 ribu jiwa.

Berdasar sumber yang dikumpulkan, terungkap jika Surabaya masuk kategori kota terbaik untuk pelaksanaan wajar 12 tahun. Apabila ditilik dari program yang ada, fakta ribuan anak putus sekolah tersebut sangat tidak sepadan dengan sukses wajar 12 tahun di Surabaya.

“Surabaya memang dijadikan sebagai kota pelopor dalam pelaksanaan wajar 12 tahun,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Kabid Dikmenjur) Dispendik Surabaya, Ruddy Winarko dihubungi, Selasa (21/2).

Namun, ia juga mengakui, terdapat kesulitan dalam pendataan siswa yang putus sekolah yang teridentifikasi dari berbagai jenjang pendidikan tersebut. Meski demikian, kata Ruddy, pihaknya akan tetap menjalankan program wajar 12 tahun yang dijadikan prioritas . “Kendala itu pasti ada. Tapi dibanding kota lainnya, Surabaya masih yang terbaik untuk pelaksanaan wajar 12 tahun,” klaimnya.

Hal senada juga dipaparkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kadispendik Surabaya, M. Taswin. Diakui, putusnya anak mengenyam pendidikan tersebut terinci dalam jenjang pendidikan yang ditempuh. Sayangnya, data tersebut hingga kini masih dilakukan identifikasi untuk mengetahui validasi keberadaan anak putus sekolah tersebut.

“Kami akan menangani masalah itu (anak putus sekolah, red). Rata-rata dari berbagai jenjang pendidikan,” aku M. Taswin dikonfirmasi terpisah.

Ia menjelaskan, validasi data untuk anak putus sekolah itu sebagai upaya penanganan berkelanjutan dalam terapan wajar 12 tahun di Surabaya. Diakui, saat ini Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya telah mengerahkan petugas dan jajaran di bawah untuk mendata keberadaan anak-anak putus sekolah tersebut. “Termasuk RT/RW juga kami minta bantuan mendata. Setelah itu, kami akan buat pemetaan untuk kelanjutan pendidikan anak yang putus sekolah itu,” janjinya.

Sementara, kondisi yang sama juga terjadi di Jawa Timur. Bilangan anak putus sekolah di Jawa Timur mencapai angka fantastis. Jumlah tersebut paling banyak terkumpul dari anak putus sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD). “Rata-rata tiap tahun ada 7.600 siswa SD yang tidak bisa melanjutkan sekolahnya,” ujar sumber di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim.

Mengacu data yang ada diperoleh, jumlah total siswa SD Negeri dan swasta dan yang sederajat di Jatim terkumpul sebanyak 4.222.205 anak. Itu terinci dalam data masing-masing SD Negeri dan swasta sebanyak 3.394.645 orang. Sisanya adalah siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Jatim yang mencapai bilangan 827.560 anak.

“Kalau diprosentase, angka anak putus sekolah di Jatim mencapai 0,18 % atau sekitar 7.600 siswa. Rata-rata, usia putus sekolah hanya bisa melanjutkan sampai kelas V SD. Mereka harus diikutkan program wajib belajar (wajar) 9 tahun,” tandas Kadispendik Jatim, Harun merespon masih adanya anak putus sekolah di Jatim dalam paparan Rakor Kasek se Jatim di kantor Dispendik Jatim. “Saya minta kepala sekolah memperhatikan ini, khususnya usia SD kelas V,” sambungnya.

Harun juga meminta, para Kasek membangun percaya diri dan kemampuan lebih dalam berpikir mengembangkan sekolah. Selain itu, diharapkan, ada komitmen kuat dan berkelanjutan agar tidak terjadi ketimpangang dalam proses belajar mengajar siswa. “Pemerintah sudah menyediakan anggaran beasiswa siswa miskin dan beasiswa prestasi. Tidak boleh ada perbedaan dalam mengaplikasikan pendidikan. Manfaatkan betul fasilitas itu,” pintanya.

Menyinggung hal tersebut, Sekretaris Dewan Pendidikan Jatim, Gempur Santoso menyatakan, kurangnya keterbukaan dalam manajerial sistem pendanaan dari pemerintah yang tersedia untuk siswa kurang mampu dan beasiswa. Bahkan, ia juga menengarai, masih adanya sistem kinerja penganggaran yang hanya sebatas pelaporan kegiatan dari sekolah.

“Tidak membumi. Yang penting ada kegiatan dan dananya diselesaikan berdasarkan SPJ (surat pertanggungjawaban, red) saja. Harus ada gerakan sosial dengan dengan melibatkan unsur kelembagaan di desa dan RT/RW untuk mendata siswa putus sekolah di wilayah masing-masing,” ktirik Direktur Lembaga Pengkaji, Perencanaan dan Pengembangan (LP3) tersebut.

Namun, ia juga mengingat, masalah putus sekolah juga tidak lepas dari peran orangtua yang rata-rata masih menggunakan paradigma terkait pendidikan anak. Pola pikir tidak harus wajib sekolah, menjadikan sistem pendidikan dan pengajaran tidak berjalan maksimal. “Ketidakmampuan pembiayaan serta masalah keretakan keluarga, ikut berperan meningkatkan angka putus sekolah,” katanya. surabayapost online

2 Komentar Pembaca

  1. mohon info kerja bilamana ada lapangan pekerjaan bidang apapun untuk biaya melanjutkan hidup dan untuk biaya melanjutkan sekolah 2 orang anak saya

  2. Wah makasih.infonya sangat bermanfaat.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim