Petani Minta Impor Garam Dihentikan

ilustrasi: Antara

Petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan kebijakan impor garam konsumsi dalam waktu dekat.

Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep (Perras), Hasan Basri, menjelaskan saat ini masih banyak garam rakyat yang belum terserap atau dibeli oleh perusahaan atau pengusaha.

“Pemerintah seharusnya mendorong pengusaha untuk membeli garam rakyat hasil produksi 2011 hingga habis. Kalau pemerintah membuka kran impor garam berarti menyengsarakan petani,” ujarnya di Sumenep, Kamis.

Garam rakyat milik petani di sejumlah kecamatan di Sumenep yang belum terserap, kata dia, diperkirakan 15 ribu hingga 20 ribu ton.

“Kalau sampai pemerintah mengeluarkan kebijakan impor garam dalam waktu dekat, bisa dipastikan garam rakyat milik petani tidak akan dibeli oleh pengusaha,” ucapnya.

Hasan mengatakan, sejak awal pekan lalu, pihaknya memang memperoleh informasi pemerintah sedang melakukan pembahasan untuk mengeluarkan kebijakan impor garam konsumsi hingga 700 ribu ton.

“Ini membuat kami resah, karena hingga sekarang masih ada garam rakyat yang belum terserap. Kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan impor garam, kami yakin pengusaha tidak akan mau membeli garam rakyat,” paparnya.

Ia juga mengemukakan, transaksi terakhir pembelian garam rakyat milik petani di Sumenep oleh pengusaha terjadi pada Januari 2012.

“Untuk Februari ini, kami tidak memperoleh informasi ada garam rakyat yang dibeli pengusaha. Kami menduga pengusaha merasa tidak perlu lagi membeli garam rakyat, karena sebentar lagi kran impor garam akan dibuka lagi oleh pemerintah,” kata Hasan. Antara

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim