8 Daerah Belum Sahkan APBD

ilustrasi: google.com

Kementrian Keuangan memberi peringatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum mengesahkan APBD. Hingga kemarin, masih ada 185 daerah yang belum mengesahkan anggaran daerahnya. Lambatnya pengesahan anggaran ini dikhawatirkan bisa memengaruhi akselerasi pembangunan di daerah.

Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan hingga kemarin baru ada 339 dari 524 daerah provinsi/kabupaten/kota yang mengesahkan APBD. “Padahal harusnya 1 Januari sudah bisa jalan,” kata Anny di kantornya kemarin. Anny mengatakan lambatnya pengesahan APBD berakibat pada lambatnya penyerapan anggaran di daerah.

“Kami mendorong Pemda agar segera mengesahkan APBD. Kami telah kirimkan Pemda untuk agar segera menyelesaikan pembahasan,” kata Anny. Ia berharap Pemda dan DPRD segera bisa bekerjasama mengesahkan anggaran daerah.

Anny mengatakan percepatan belanja harus dijaga di 2012. “Sehingga belanja modal bisa menjadi stimulus perekonomian. Karena ini akan masuk menjadi investasi langsung dan sektor riil,” kata doktor ekonomi pertanian Institut Pertanian Bogor itu.

Dia mengatakan pemerintah pusat akan meneliti masalah yang dihadapi daerah. Kebanyakan lebih pada pola hubungan legislatif dan eksekutif di daerah. “Ini levelnya di hubunga eksekutif dan legislatif. Prisipnya Ditjen Perimbangan Keuangan mengingatkan,” katanya.

Jika APBD belum disahkan, pemerintah pusat akan menahan Dana Alokasi Umum (DAU) non gaji pegawai. Ini akan berimplikasi pada ketiadaan belanja modal yang bisa dicairkan di daerah.

Delapan besar provinsi yang belum mengesahkan APBD adalah Aceh (12 kabupaten/kota), Sumatera Utara (21), Riau (9), Lampung (8), Jawa Barat (15), Jawa Tengah (11), Jawa Timur (8), dan Nusa Tenggara Timur terdapat 12 kabupaten/kota yang belum mengesahkan APBD. JPNN.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim