2011, Pendapatan Jembatan Suramadu Capai Rp160 M

ilustrasi

Pendapatan jalan tol Surabaya-Madura (Suramadu) mencapai Rp160 miliar pada 2011. Jumlah tersebut Rp130 miliar berasal dari restribusi kendaraan roda empat dan Rp30 miliar dari kendaraan roda dua. Pendapatan itu rencananya akan ada pembagian antara pemerintah daerah dan pusat.

Menurut Kepala Badan Pelaksana (Bapel) BPWS (Badan Pengembangan Wilayah Suramadu) Mohamad Irian, jumlah tersebut didapat dari estimasi kendaraan yang melintas di jembatan sepanjang 5.438 meter itu.

“Estimasinya kendaraan roda dua yang melintasi tol jembatan Surabaya sebanyak 100 ribu kendaraan dan biaya retribusinya Rp3.000 sekali jalan,” katanya kepada Wartawan, di Surabaya.

Sementara berdasarkan pada pembahasan Perpres nomer 27 tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Pemerintah Pusat menyepakati bagi hasil tol Jembatan Suramadu untuk roda dua akan diberikan ke daerah.

“Pendapatan tol jembatan Suramadu untuk sepeda motor akan diberikan kepada enam daerah, meliputi Kab Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Kota Surabaya dan Pemprov Jatim,” ujarnya.

Ia juga menyebut, selain bagi hasil pendapatan tol jembatan Suramadu, pihaknya telah melakukan rapat terbatas dengan Menko Perekonomian, Menkeu, MenPU dan Gubernur Jatim di Jakarta pada Selasa (7/2/2012) lalu.

Dalam rapat itu juga dibahas lebih mendalam keterwakilan Bupati dan Walikota dalam struktur organisasi BPWS sebagai dewan pengarah. Termasuk juga membahas soal pengadaan lahan.

Prinsipnya usulan mekanisme dana APBN Tugas Pembantu (TP) pengadaan tanah telah disetujui oleh pemerintah pusat. Pada 2012 ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp299 miliar untuk BPWS. Jumlah tersebut meningkat sebanyak Rp7 miliar dibanding 2011.

“Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk pengadaan lahan, pembangunan Masjid, rest area dan 1.000 lampu plus bangunan hiasan menyerupai tangan berdoa di sepanjang pintu masuk kawasan Bangkalan,” bebernya. okezone.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim