KPU Jatim Konsultasi Jadwal Pemilukada ke Mendagri

Arief Budiman

Tarik-ulur di internal KPU terkait dengan penetapan jadwal pemilihan gubernur (pilgub) Jatim terus berlangsung. Hingga kini KPU Jatim belum bisa memutuskan apakah pilgub Jatim harus digelar Mei 2013 atau September 2013, akibat belum ada titik temu kedua kubu di KPU Jatim.

Melihat kenyataan tersebut, menurut Anggota KPU Jatim, Arief Budiman disepakati  untuk membawa masalah tersebut ke KPU Pusat di Jakarta. Selain akan mengkonsultasikan ke KPU Pusat, mereka juga sekalian akan mengkonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Itu keputusan kami, biar ada arahan karena banyak yang menjadi pertimbangan kita,” kata pria yang juga pengusaha ini ketika dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (6/2).

Arief mengatakan dengan konsultasi ke KPU Pusat dan Mendagri diharapkan kebekuan diantara anggota KPU Jatim dan juga empat KPU Kota lainnya bisa dicairkan.

Ia mengemukakan belum bisa memutuskan karena terbayang-bayang dengan persiapan pileg (pemilihan legislatif) 2014 yang tahapannya juga sudah harus dimulai 2013. Pihaknya khawatir persiapan pileg tersebut membuat pelaksanaan pilgub tidak bisa maksimal.

Selain itu, lanjut dia, pemilukada di empat kota yang akan dibarengkan nanti juga menjadi persoalan, karena tidak semua masa bakti dari kepala daerah tersebut sama. Ia mencontohkan masa bakti Wali Kota Kediri yang pelantikannya harus digelar April 2014. ‘’Bagaimana, kalau pemilukadanya harus digelar pada Mei atau September 2013 mengikuti pilgub Jatim,” kata dia.
Jadi, kata dia, berbagai persoalan tersebut perlu dikonsultasikan pada KPU pusat dan juga Mendagri, sehingga ada arahan jelas. Sehingga, kata dia, ke depan pihaknya punya landasan di dalam pelaksanaannya.

‘’Jangan sampai nanti ada persoalan di kemudian hari setelah kita laksanakan.
Sebaliknya, kalau sudah kita konsultasikan kan enak,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, konsultasi itu nanti juga bisa mengklirkan persoalan kemungkinan adanya revisi Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2004 tentang pemda. Dikatakan, UU tersebut rencananya akan direvisi oleh DPR RI. Pihaknya tidak ingin adanya persoalan dengan hasl revisi UU tersebut kalau pilgub harus

digelar di tengah-tengah rencana revisi UU. ‘’Kita akan tanyakan ke KPU dan juga mendagri, bagaimana bila nanti ada revisi,’’ ujar dia.

Sekadar diketahui, KPU Jatim tetap tidak bisa membuat keputusan terkait dengan penentuan jadwal pilgub Jatim pada 2013, meski empat dua KPU Kota telah diundang untuk ikut membicarakan mengenai pelaksanaan pilgub.

Keempat KPU Kota tersebut untuk membicarakan kemungkinan membarengkan pemilukada yang rencana digelar di empat kota tersebut dengan pilgub
Jatim.  Ke-empat KPU Kota tersebut adalah KPU Kota Mojokerto, KPU Probolinggo, KPU Kediri, dan KPU Batu. Tapi pertemuan tetap tidak menemui titik temu. Dua kubu di KPU Jatim tetap ngotot dengan sikap masing-masing.  Kubu Ketua KPU Jatim Andry Dewanto ngotot pilgub digelar Mei, sementara kubu Arief Budiman ngotot digelar September 2013. (bhi)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim