Karyawan RSU Dr Soetomo Pertanyakan Remunerasi

Ilustrasi

Ratusan tenaga kesehatan dan jajaran direksi RSU dr Soetomo kemarin (6/2) melakukan mogok kerja dalam beberapa jam. Pemogokan tersebut dilakukan sebagai aksi protes terhadap perbedaan pemberian remunerasi di setiap instalasi. Untuk menjelaskan masalah tersebut, karyawan ini dikumpulkan di IRD RSU dr Soetomo.

Salah satu staf instalasi kerjasama kesehatan RSU dr Soetomo, Sudaryoko mengatakan bahwa sejak adanya remunerasi ini banyak ketidakadilan. “Sejak remunerasi diberlakukan, job discription karyawan semakin tidak jelas. Misalnya petugas ambulan mendapat remunerasi seperti pelayanan tidak langsung padahal dalam pelayanan mereka bertemu langsung dengan pasien. Pembagian sangat tidak adil, ada yang mendapat Rp1,3 juta, tapi juga ada yang mendapat Rp30-20 ribu,” katanya.

Pembagian remunerasi yang tidak adil ini menimbulkan kecemburuan sosial dari tenaga kesehatan di RSU milik pemprov ini. Kecemburuan ini timbul karena selisih penerimaan remunerasi sangat jauh sekali. Padahal pekerjaan mereka tidak jauh berbeda. Karena itu mereka menuntut Direktur Utama RSU dr Soetomo untuk mengevaluasi remunerasi yang baru diberlakukan pada tahun 2012 ini.

Mereka mempertanyakan remunerasi petugas ambulan. Petugas ambulans yang melakukan pelayan secara langsung dalam remunerasi ditulis sebagai bentuk pelayanan tidak langsung. Padahal jumlah remunerasi pelayanan langsung lebih banyak daripada petugas pelayanan tidak langsung.

Selain mempermasalahkan hal itu, karyawan juga menuntut untuk mengembalikan pemotongan gaji. Namun menanggapi pemotongan gaji karyawan tersebut sesuai dengan kemenkes dan kondisi ekonomi setiap instalasi.

Menanggapi protes dari sejumlah karyawannya Direktur Utama RSU dr Soetomo, dr Dodo Anondo, MPH mengatakan bahwa remunerasi ini akan terus dievaluasi. “Karena tidak mudah untuk membagikan remunerasi pada 6 ribu karyawan,” katanya.

Susahnya pembagian remunerasi pada ribuan karyawan di RSU dr Soetomo, memaksa Dodo untuk mempercayakan pembagian tersebut pada setiap instalasi. Namun ketidaktahuan setiap instalasi untuk pembagiannya menjadi penyebab perbedaan pemberian remunerasi. “Misalnya pada dua instalasi yang memiliki jumlah karyawan dan jenis pekerjaan yang berbeda diberikan remunerasi yang sama, kemudian dari petugasnya dibagi rata pada semua karyawan, otomatis jumlah remunerasi yang diterima karyawan akan berbeda,’’ jelas Dodo.

Dari pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut mengahasilkan beberapa titik temu antara direksi dengan karyawan, yaitu remunerasi disetujui oleh seluruh karyawan, adanya keseimbangan pembagian remunerasi, seluruh karyawan dijamin kesejahteraannya secara bersama agar tidak menimbulkan kecemburuan social, ambulan masuk pelayanan langsung dan penghapusan pemotongan 10 persen gaji. Pada kesempatan ini direksi juga memohon kepada seluruh karyawan transparan mengenai remunerasi tapi harus tetap terkoordinir.  (tya)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim