2011, Belasan Ribu Motor Terlibat Kecelakaan

ilustrasi: surabayapost online

Kecelakaan sepeda motor memberikan kontribusi terbesar terhadap total klaim yang harus dibayarkan oleh PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur. Tercatat, selama tahun 2011 dari total kendaraan yang terlibat kecelakaan sebanyak 20.070, sepeda motor menduduki porsi pertama dengan jumlah sebesar 16.062 unit atau memberi kontribusinya 80,03%.

“Total klaim kami selama tahun 2011 sebesar Rp 271,3 miliar. Sepeda motor adalah kendaraan yang paling banyak terlibat klaim karena merupakan kendaraan yang paling rawan,” ungkap Djoko Sutomo, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jatim.

Setelah sepeda motor, kendaraan kedua adalah truk sebanyak 1.529 kendaraan, kemudian angkutan umum 397 kendaraan, mobil pribadi 143 kendaraan, bus 59 kendaraan, dan terakhir kendaraan lainnya yang mencapai 1.880 unit.

Kendati demikian, menurut Djoko klaim yang berhasil dibayar oleh PT Jasa Raharja yang dipimpinnya tahun 2011 turun 3,58% dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai Rp 281,3 miliar.

Penyebabnya, lanjut Djoko, adalah kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara. “Dalam rangka meminimalisir terjadinya kecelakaan kami melakukan sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara di kampus, sekolah, hingga instansi pemerintahan maupun swasta,” lanjutnya.

Di samping itu, rambu-rambu lalu lintas, billboard, tricon, dan ambulance mulai dioptimalkan untuk mengurangi angka terjadinya kecelakaan yang bisa memakan korban. Berdasarkan data yang dihimpun Surabaya Post, pembayaran santunan PT Jasa Raharja terhadap korban meninggal pada tahun 2011 sebesar Rp 159,4 miliar (4.679 kasus), korban perawatan sebesar Rp 108,05 miliar (17.371 kasus), korban cacat sebesar Rp 3,6 miliar (23 kasus), dan korban penguburan sebesar Rp344 juta (93 kasus).

Di tempat yang sama, Kasubbag Humas dan Hukum PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim, Purwono menjelaskan, dalam 4 tahun terakhir (2008-2011) pihaknya membayar santunan sebesar Rp 1,007 triliun. “Asumsinya korban meninggal sebesar Rp 603,8 miliar (19.480 kasus), korban perawatan Rp 391,5 miliar (69.866 kasus), korban cacat sebesar Rp 10,78 miliar, dan korban penguburan Rp 1,03 miliar,”sambungnya.

Tiap tahun santunan terbesar terjadi pada saat momen lebaran. Karena pada momen itu angka kecelakaan cukup tinggi disebabkan arus mudik dan arus balik. “Paling tinggi, santunan diberikan kepada korban berusia antara 20 hingga 29 tahun sebanyak 4.709 orang, kemudian usia 10-19 tahun dengan jumlah 4.303 orang,” pungkasnya. surabayapostonline

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 8130. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim