Kadin Dukung Label Halal & Jujur PBNU

ilustrasi: bisnisukm.com

Kalangan pengusaha mendukung pelabelan halal dan jujur dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terhadap produk makanan dan jasa. Namun pelabelan tersebut diminta tidak memberatkan pelaku dunia usaha.

Sebab dengan pelabelan ganda antara pemerintah-MUI dan PBNU tentu akan menambah biaya. Untuk itu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur meminta agar prosesnya digratiskan.

“Mendukung saja sepanjang tidak merugikan pengusaha,” kata Ketua KADIN Jatim, La Nyalla Mattaliti, Senin.

La Nyalla mencontohkan label Halal yang sudah didapat produk dari pemerintah setelah melalui sertifikasi MUI tidak perlu lagi meminta ‘stempel’ halal ke PBNU dan begitu pula sebaliknya.

“Dan yang terpenting, label Halal dari NU diakui pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Ia kembali mencontohkan organisasi jasa konstruksi yang saat ini jumlahnya cukup banyak, seperti Gapeksi, Gapeksindo, Gapeknas, maupun Gapensi. “Kalau sudah memilih satu organisasi itu, tidak boleh ikut organisasi jasa konstruksi lainnya,” katanya.

Nyalla juga mendukung pelabelan Jujur. Menurutnya, pelabelan tersebut hanya sebagai daya pengikat konsumen untuk menggunakan produk atau jasa tersebut. .

“Nggak ada masalah, malah mendapatkan pahala. Masio nggak ada (meskipun tidak ada) labelnya, niatnya apik yo apik (bagus ya tetap bagus). Yang penting semuanya jangan sampai membebani dan menambah biaya menjadi mahal,” terangnya.

Pada prinsipnya, sebagai pengusaha sangat mendukung langkah label Halal dan Jujur dari PBNU yang diusulkan Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN). Sebagai Ketua Kadin Jatim, Nyalla berharap tidak ada tambahan biaya lagi untuk mendapatkan label tersebut.

“Prinsip bagus, apalagi dikasih gratis dan jangan su’udzon (buruk sangka) dulu,” jelasnya. detiksurabaya.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim