2012, Target Pendapatan Pajak Rp 7 Triliun

ilustrasi: dna-unik.blogspot.com

Penerimaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dari sektor bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sepanjang tahun 2011 mencapai Rp 3,366 triliun lebih.

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur, Agung Raka menjelaskan, selama tahun 2011, penerimaan Pemprov Jatim dari hasil BBNKB sebesar Rp 3,366 triliun dari sekitar 10,136 juta obyek. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,9 triliun.

“Tahun 2010 lalu, realisasinya hanya Rp 2,9 triliun. Artinya pencapaian tahun ini meningkat antara 6%-7% dari tahun lalu,”kata Raka ditemui di kantornya.

Lebih lanjut dia mengatakan, realisasi penerimaan dari hasil BBNKB di tahun 2011 lalu telah melebihi dari proyeksi yang ditentukan sebesar Rp 3,150 triliun. Bahkan, tahun ini Dispenda optimis dengan memasang target sebesar Rp 3,381 triliun dan bisa tercapai sebelum akhir tahun.

“Turunnya BBNKB dari 15% menjadi 10% serta alat berat turun dari 0,75% menjadi 0,50% membuat kami yakin penerimaan tahun ini bisa tumbuh,” ujarnya.

Dia mengatakan, turunnya BBNKB tahun ini merupakan kebijakan Gubernur Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur, dalam rangka meringankan masyarakat dalam pembayaran pajak. Hal tersebut tertuang dalam Pergub nomor 101 tahun 2011 tentang pemberlakuan tarif BBNKB dan alat berat. “Kami ingin mendorong pertumbuhan ekonomi di tahun ini yang lebih baik, salah satunya dengan menurunkan BNKB dan pajak kendaraan bermotor,” tukasnya.

Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), Gede menjelaskan, sampai akhir tahun kemarin, penerimaan yang masuk ke Dispenda sebesar Rp 2,692 triliun naik 103,6% dari target sebesar Rp2,610 triliun.

“Tahun 2012 dari sektor PKB dab BBNKB kami proyeksikan sebesar Rp 6,311 triliun, khusus dari PKB sebesar Rp2,930 triliun. Jadi penerimaan dari sektor pajak secara keseluruhan tahun ini kami targetkan bisa mencapai Rp 7,502 triliun,”tegasnya meyakinkan. surabayapost online

Komentar Pembaca

  1. minta tolong pak ya di revisi undang2 pembayaran pajak mobil dan sepedah motor di permudah lagi layananan sekarang sudah baik alangkah baik nya apabila, suatu misal yg saya alami kami perpanjang pajak sepedah motor dan atas nama kakak saya dan kakak saya berada di luar negri. otomatis ktp kakak saya juga di luar negri. tolong walaupun pakai identitas adik nya juga bisa. soal nya pemerintah kejar target untuk penerimaan pajak dan masyarakat juga di permudah untuk membayar nya jadi kita sama2 jalan untuk bangsa NKRI agar menjadi lebih baik dan di kembalikan untuk pelayanan masyarakat. trimakasih pak atas info kami semoga bangsa yang besar ini menjalin persatuan dan kesatuan untuk pemerintah dan rakyat bersatu.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim