APBD Kabupaten Madiun 2012 Dipangkas Rp. 20 Miliar

ilustrasi

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun Jawa Timur kembali harus mengencangkan ikat pinggang. Lantaran, Badan Anggaran DPRD setempat melakukan pemangkasan sejumlah pos alokasi anggaran pada APBD tahun 2012, mencapai Rp. 20 miliar dari total potensi APBD sebesar Rp. 1,06 triliun.

Adapun pos anggaran APBD 2012 yang dipangkas diantaranya pada pos belanja gaji pegawai, PAD, dana deposito hingga asuransi pegawai. “Pemangkasan dilakukan sebagai konsekwensi rasionalisasi penggunaan anggaran setiap Satuan Kerja (Satker),” kata Ketua DPRD Kab. Madiun Y. Ristu Nugroho, usai sidang paripurna penetapan APBD 2012.

Menurut Ristu, anggaran yang berhasil dipangkas tersebut akan digunakan untuk perbaikan dan rehab jalan bobrok di Kab Madiun. “Tadinya, jalan rusak dianggarkan Rp. 9 miliar. Tapi, kemudian menjadi Rp. 12 miliar,” ujar legislator tiga periode ini.

Selain untuk menambah anggaran perbaikan jalan bobrok, anggaran hasil pangkasan tersebut yang Rp. 10 miliar akan digunakan untuk menambah anggaran pembangunan pusat pemerintahan di Caruban serta untuk honor guru PAUD sebesar Rp. 800 juta.

Lebih lanjut, dengan ditambahnya anggaran pembangunan pusat pemerintahan diharapkan, pembangunan fisik sudah bisa dimulai. Pasalnya, hingga sejauh ini rencana perpindahan ibu kota masih sebatas menambah lahan dan belum melangkah pada pembangunan fisik.

Tidak hanya itu, DPRD dan Pemkab Madiun, pada tahun 2012 ini sepakat mengakomodir keberadaan ribuan guru PAUD. Karenanya, mulai tahun 2012, APBD Kab Madiun menganggarkan tambahan honor bagi guru PAUD.

Jika sebelumnya para guru PAUD hanya menerima honor sekitar Rp. 75 ribu per bulan, tahun 2012 mendatang honor mereka mengalami kenaikan sebesar Rp. 75 ribu per bulan. Sehingga, honor para guru PAUD menjadi Rp. 150 ribu per bulan.

‘’Dengan langkah efesiensi potensi, kami berhasil memenuhi janji pada pendidikan PAUD yang mendatangi kantor DPRD November lalu. Honor yang mereka terima tiap bulan bisa naik,’’ ujar politisi PDIP ini.

Ditambahkan, pada tahun 2012, APBD juga mengalokasikan kenaikan tunjangan perangkat desasesuai dengan UMK yang berlaku.

Jika pada tahun 2011 para pamong desa menerima TPP Rp. 720 perbulan, pada tahun 2012 nanti akan mengalami kenaikan menjadi Rp. 775 ribu. ‘’Kami berharap, kenaikan TPP ini juga diikuti dengan peningkatkan kinerja perangkat desa, terutama pelayanan. Apalagi mereka ini ujung tombak pemerintah daerah,’’ pungkasnya.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim