18 Ribu Rumah di Kabupaten Malang Tidak Layak Huni

ilustrasi: tempo.com

Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan sekitar 18 ribu rumah di daerah itu tidak layak huni karena minimnya fasilitas, termasuk sanitasi. “Penanganan terhadap rumah tak layak huni terus dilakukan, tapi jumlahnya terus bertambah seiring munculnya keluarga miskin baru,” kata Wahyu kepada Tempo.

Menurut Wahyu, rumah tak layak huni berada di Kecamatan Kepanjen, Singosari, Lawang, Pakis, Dau, dan Kecamatan Karangploso.

Pada 2011 dilakukan perbaikan terhadap 700 rumah melalui Program Penyehatan Lingkungan Kumuh. Sebanyak 500 rumah dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan senilai Rp 4,5 miliar dan 200 rumah dengan biaya Rp 1,9 miliar dari APBN regular.

Selain dari APBN, kata Wahyu, Pemerintah Kabupaten Malang menyediakan dana Rp 4 miliar dari APBD 2011. Dana digunakan untuk memperbaiki rumah tak layak huni di wilayah perkotaan. Setiap rumah diberi subisidi Rp 8 juta hingga Rp 15 juta. Pada 2012 ditargetkan perbaikan 650 rumah di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari.

Dinas Perumahan telah mengajukan usulan tambahan dana renovasi rumah tak layak huni kepada Kementerian Perumahan Rakyat senilai Rp 7 miliar. Selain untuk perbaikan rumah, juga untuk pembangunan sarana dan prasarana lingkungan. “Insya Allah usulan kami diterima,” ujar Wahyu.

Selain masalah rumah tak layak huni, Pemerintah Kabupaten Malang juga harus menyediakan rumah murah dan layak huni untuk 39.850 keluarga miskin. Jumlah tersebut 25,6 persen dari hampir 156 ribu keluarga miskin yang tidak memiliki rumah. “Penanganan problem perumahan dilakukan bertahap yang juga melibatkan instansi lainnya, seperti Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” papar Wahyu.

Selama ini keluarga miskin menyewa, mengontrak rumah atau hidup bersama orang tua. Bagi keluarga berpenghasilan Rp 1 juta per bulan akan dibantu dibuatkan rumah sejahtera (dulu disebut rumah sederhana sehat/RSh).

Pembangunan rumah sejahtera bekerja sama dengan perusahaan pengembang atau melalui usaha swadaya warga dibantu pemerintah. Disediakan bantuan Rp 10 juta per unit rumah dan setiap tahun ditargetkan bisa dibangun 1.500 rumah sejahtera.

Pada 2009 telah dibangun 12.500 unit RSh dan menjadi komplek Perumahan Bumi Mondoroko Raya di Kecamatan Singosari. Peresmiannya dilakukan Gubernur Jawa Timur, Soerkarwo, 21 Desember 2009. Peresmian perumahan tersebut menandai pembangunan rumah sejahtera di daerah-daerah lain di Jawa Timur.

Saat itu Soekarwo menjelaskan sekitar 500 ribu keluarga berpenghasilan rendah di Jawa Timur belum memiliki rumah. Selain itu ada pula 943.044 keluarga sangat miskin, 1.256.122 keluarga miskin, dan keluarga yang hampir miskin sebanyak 330.696 keluarga.

Dibutuhkan dana sekitar Rp 4,2 triliun untuk membangun 500 ribu unit RSh dengan asumsi harga jual Rp 55 juta per unit dengan bunga kredit sangat rendah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggencarkan pembangunan RSh bekerja sama dengan 38 pemerintah kabupaten dan kota. Ditargetkan 15 ribu sampai 20 ribu unit Rsh bisa dibangun setiap tahun.

Menurut Soekarwo, akibat buruknya sanitasi pada rumah tak layak huni, Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus menanggung kerugian rata-rata Rp 3,7 triliun per tahun.tempo.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim