Pelayanan E-KTP Diperpanjang hingga April

ilustrasi: kompas.com

Kementerian Dalam Negeri memperpanjang pelaksanaan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di 197 kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk 12 daerah di Jawa Timur. Perpanjangan pelayanan ditetapkan hingga 30 April 2012.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Provinsi Jawa Timur Harry Soegiri mengemukakan, penambahan waktu hingga April 2012 karena ada permohonan dari para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Surat perpanjangan waktu pelayanan E-KTP dari Mendagri sudah turun pada 20 Desember. Semoga kebijakan ini mampu menyelesaikan program E-KTP di 12 kabupaten dan kota di provinsi ini,” ungkap Harry di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Harry, perpanjangan waktu pelaksanaan E-KTP di Jawa Timur diperkirakan memunculkan masalah baru bagi pemerintah kabupaten/kota. Persoalan yang muncul dalam pelaksananan E-KTP adalah bertambahnya biaya petugas operator program dan mobilisasi penduduk wajib KTP yang belum dianggarkan pada APBD 2012 di masing-masing daerah.

Pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 471.13/5079/SI disebutkan, biaya petugas operator program dan mobilisasi penduduk wajib KTP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

“Saya belum tahu biaya petugas operator program dan mobilisasi penduduk wajib KTP dibebankan pada pos apa sebab kabupaten dan kota belum memasukkannya dalam pos APBD 2012,” papar Harry.

Dalam surat edaran disebutkan, untuk optimalisasi perpanjangan waktu pelayanan E-KTP secara massal, bupati/wali kota perlu memerhatikan beberapa hal, seperti menghitung kembali jumlah penduduk wajib KTP yang belum selesai dilayani sampai 31 Desember 2011, lalu menjadwalkan ulang pelayanan.

Kewajiban lain, melaporkan secara berkala setiap hari Senin kemajuan pelaksanaan pelayanan E-KTP di masing-masing kabupaten/kota kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan tembusan kepada gubernur setempat.

Perpanjangan pelayanan E-KTP hingga 30 April 2012, menurut Harry, karena beberapa faktor. Di antaranya, keterlambatan pengiriman peralatan, jumlah alat tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang dilayani, dan kesadaran masyarakat kurang dalam mengikuti program E-KTP ini.

Hingga Desember, belum banyak kabupaten/kota yang menyelesaikan pelaksanaan E-KTP karena keterlambatan peralatan dari pemerintah pusat. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 7128. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim