Dana BOS Jatim 2012 Rp 2,8 Triliun

ilustrasi: republika.com

Pada 2012 nanti, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan diterima Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan yang cukup siginikan, yakni sebanyak Rp 9 triliun. Jika pada 2011 Dindik hanya menerima sebsar Rp 1,9 triliun, maka pada tahun depan, lembaga pemerintah daerah pada bidang pendidikan itu akan menerima sebanyak Rp 2,8 triliun.

Dengan naiknya dana tersebut, maka diharapkan dapat tersalurkan dengan baik. Sehingga anak didik yang sebelumnya kesulitan untuk mengenyam pendidikan, maka dengan adanya peningkatan itu setidaknya mampu mengurangi permasalahan.

Tak hanya pada anak didik, tapi juga para orang tua pun dapat terbantu. “Bantuan ini ditujukan agar program pendidikan sembilan tahun bisa berjalan,” kata Kepala Dindik Jatim, Harun, Jumat (23/12).

Dengan adanya peningkatan itu, jelas Harun, maka akan berdampak langsung kepada para siswa di Jatim. Jika pada tahun sebelumnya siswa sekolah dasar (SD) mendapatkan dana bantuan antara Rp 397.000-Rp 400.000, maka pada 2012 bertambah menjadi Rp 580.000. Begitu juga dengan siswa sekolah menengah pertama (SMP). Jika sebelumnya memperoleh bantuan dari Rp 570.000-Rp 575.000, nanti akan menjadi Rp 710.000.

Menurut Harun, jika sebelumnya pencairan dana BOS dikucurkan pemerintah pusat langsung ke rekening sekolah, maka untuk 2012 akan dimasukkan ke rekening kas daerah terlebih dulu, baru akan diteruskan ke rekening sekolah. “Cara ini memang sangat bagus karena prinsipnya harus tepat waktu, manfaat, sasaran, penggunaan, dan jumlah penerima,” tuturnya.

Nantinya, jelas dia, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan melakukan pengawasan yang akan dibantu inspektorat jenderal (Itjen) serta melibatkan komite pendidikan. Karena itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan penggunaan dana BOS.

Dengan adanya pengawasan, harap Harun, maka potensi penyalahgunaan dana akan terminimalisir. Proses pengawasan diharapkan bukan hanya terfokus pada BOS SMA dan SMK, tetapi BOS SD dan SMP juga harus dilakukan pengawasan ketat. “Ini uang negara yang harus diawasi penggunannya,” kata dia menegaskan.

Jika dalam proses ditemukan bentuk pelanggaran, maka menurut Harun sejumlah sanksi bisa diberikan. Seperti penghentian pengiriman bantuan, hingga pada sanksi pidana.

Selain itu, kata Harun, pada 2012, Jawa Timur juga direncakan akan menjadi wilayah percontohan penyaluran dana BOS oleh Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud). Itu lantaran pada 2011, penyaluran dana BOS di Jawa Timur dinilai sukses.

“Secepatnya akan kami surati para bupati dan wali kota untuk segera menunjuk seorang manajer BOS di 2012,” ujarnya. republika.com

Komentar Pembaca

  1. Untuk BOS Madin Ya segrah lah di cairkan.dan untuk dana sering yg di anggarkn kepada daerah tingkat Kab.itu yang lmongn belum pernah cair. untuk itu dari pihak bapak gubenur wajib menegurnya dan mencairkan, karena itu semata-mata mengabaikan perintah atsan yaitu Bapak Gubernur

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim