DPRD Jatim Soroti Pembangunan Pasar Babat

ilustrasi: kuthobabat.wordpress.com

DPRD Jawa Timur menyoroti pembangunan Pasar Babat, Lamongan, karena pembangunannya dinilai menuai kontroversi antara pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan.

“Kami mendapat laporan bahwa pembangunan pasar tidak beres, karena itu kami bereaksi keras terhadap permasalahan ini dan harus segera diselesaikan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Suhandoyo.

Untuk itulah, DPRD Jatim memberi batas kepada Pemkab setempat untuk segera menyelesaikannya. Desakan ini disampaikannya ketika perwakilan Komisi C DPRD Jatim bertemu dengan perwakilan pedagang di Pasar Babat.

Pihaknya juga memberikan batas maksimal agar persoalan tersebut tuntas pada Januari 2012. Jika hingga batas waktu belum selesai, maka pihaknya tidak akan segan memanggil Pemkab Lamongan ke DPRD Jatim guna meminta penjelasan.

“Kami akan memanggil pedagang dan Pemkab Lamongan untuk duduk bersama, agar tidak terjadi persoalan kembali. Setidaknya Januari harus dituntaskan,” terang Handoyo.

Komisi C, lanjut dia, juga telah menyampaikan keluhan pedagang kepada Komisi II DPR RI tentang lambatnya pembangunan Pasar Babat yang tak kunjung tuntas selama enam bulan terakhir.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Prawono. Ia meminta Bupati Lamongan Fadeli untuk segera menuntaskan masalah Pasar Babat pada awal Januari mendatang.

“Kami ingin mempertemukan kedua belah pihak, yakni pedagang dan bupati, dengan harapan masalah ini cepat selesai, sebab dengan komunikasi dan diskusi akan bisa diambil solusi tepat,” kata Ganjar di sela kunjungannya ke Pasar Babat.

Ia mengaku mendapat laporan dari para pedagang dan ingin meminta kejelasan tentang kepemilikan stan di pasar baru nantinya. Selain itu, pedagang juga meminta harga stan bisa diangsur dan terjangkau.

“Semua persoalan ada solusinya. Kami harap segera diselesaikan dan tidak ada masalah di kemudian hari,” papar legislator asal Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Pihaknya menambahkan, jika Pemkab Lamongan kekurangan dana dalam pembangunan pasar, maka mereka bisa meminta ke Pemprov Jatim melalui DPRD Jatim, temasuk bisa juga mengajukan ke DPR RI. surabayapost online

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim