Ikan Impor Beredar, Pengawasan Lemah

ilustrasi: masihangat.wordpress.com

Masuknya ikan impor ke Jawa Timur disebabkan kurangnya pengawasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Beredarnya ikan impor tersebut ditemukan di TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Lamongan.

Sebagian besar ikan impor tersebut berasal dari China. Padahal, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Kep.21/DJ-P2HP/2011 tentang Penetapan Jenis-jenis Hasil Perikanan yang Dapat Dimasukkan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia, jenis-jenis hasil perikanan yang dapat diimpor adalah hasil perikanan yang tidak ada di Indonesia, hasil perikanan yang sangat dipengaruhi musim, belum dikembangkan, dan tidak diproduksi oleh nelayan dan pembudidaya lokal.

Oki Lukito Ketua Forum Masyarakat Kelautan dan Perikanan mengatakan Pemprov Jatim seharusnya mengawasi ketat beredarnya ikan impor agar tidak merembes ke pasar bebas seperti yang terjadi di TPI Brondong, Lamongan. Selain merugikan nelayan dan petani tambak, ikan impor dikhawatirkan mengandung zat berbahaya seperti formalin dan logam berat.

“Beberapa temuan, diantaranya di Medan dan Jakarta, ikan impor yang beredar di pasar-pasar diketahui mengandung zat berbahaya tersebut,” kata Oki dalam rilisnya yang diterimasuarasurabaya.net.

Pemerintah juga harusnya lebih ketat mengizinkan masuknya impor ikan sebagaimana negara lain melakukan pengetatan terhadap ikan impor. Hal ini untuk menghindari buruknya kualitas ikan impor terutama dari segi kelayakan untuk dikonsumsi. Antara lain perlu dilakukan uji organoleptik, mikrobiologi, uji kimia, salmonela dan e-coli untuk mendapatkan Health Certificate (HC) sesuai yang disyaratkan oleh negara-negara –negara lain yang melakukan impor ikan.

Hal ini sangat diperlukan untuk menjaga masyarakat dari mengkonsumsi ikan yang tercemar berbagai macam racun. Apalagi China dan India pernah mendapat sanksi karena ikan yang diekspor ke negara-negara Eropa dan Amerika Serikat tidak bebas racun. suarasurabaya.net

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim