Pemprov Akan Tutup Tiga Lokalisasi di Situbondo

ilustrasi:koranbaru.com

Pemprov Jawa Timur akan menutup tiga lokalisasi di Situbondo, Jawa Timur, bernama Gunung Sampan, Bandengan, dan Rajawali-Besuki.

Kabiro Administrasi Kesra Setdaprov Jatim Bawon Adiyithoni telah melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Situbondo dan diterima Wakil Bupati Rahmad. Ada komitmen serius untuk mewujudkan Situbondo sebagai kota santri yang bebas dari prostitusi.

Menurut Bawon, data terakhir menyebutkan ada 47 lokalisasi yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Jatim dengan jumlah WTS 7.127 orang dan 1.031 mucikari. Sejak pemprov menutup beberapa lokalisasi, WTS berkurang menjadi 7.048 orang dan mucikari tersisa 1.005 orang.

“Saat ini ada komitmen dari lima daerah untuk menutup lokalisasinya, yakni Tulungagung dengan 2 lokalisasi, Blitar 3 lokalisasi, Lumajang 2 lokalisasi, Situbondo 3 lokalisasi dan Banyuwangi 17 lokalisasi. Pemprov akan bantu beri dana simultan bagi daerah yang serius mengentas pelacuran,” tegasnya, Kamis (8/12/2011).

Pihaknya akan secara bertahap menutup lokalisasi. Ini karena di lokalisi ada efek domino yang terjadi, yakni perjudian, sarang narkoba, peredaran minuman keras, HIV/AIDS dan mangkalnya pelaku kriminal. “Kami akan menghidupkan Komite Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jatim yang sudah terbentuk sejak 2004 dan sekarang mati suri,” tuturnya.

Dia menjelaskan, prostitusi bisa menjadi bom waktu yang menghancurkan pembangunan, jika tidak diselesaikan dalam waktu dekat. Situbondo sering dijuluki kabupaten santri dan Jatim sebagai provinsi pesantren. Ini menjadi sebuah ironi dengan masih banyaknya lokalisasi dan WTS di Jatim. “Seakan-akan dengan adanya lokalisasi di daerah merupakan legitimasi dari pemerintah dan masyarakat tentang keberadaannya. Padahal, kan tidak seperti itu,” ungkapnya.

Wabup Situbondo Rahmad menambahkan, ada Perda 27/2004 tentang Larangan Pelacuran serta Surat Keputusan Bupati 5/2005 tentang Tatacara Pelaksanaan Pembongkaran Tempat Pelacuran. “Saya membantah kalau perda dan SK bupati itu mandul, tetapi tidak efektif saja. Dalam waktu dekat ini kami akan kumpulkan seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama memberantas prostitusi.”

Mengacu surat Gubernur Jatim nomor 460/16474/031/2011, bahwa pemprov meminta bupati/walikota melakukan upaya nyata dalam pencegahan dan penanggulangan prostitusi serta woman trafficking. Strateginya adalah mencegah bertambahnya jumlah PSK di lokalisasi, memfasilitasi pengembangan aktivitas ekonomi baru di bekas lokalisasi usai ditutup dan pengawasan pasca PSK dipulangkan di kampung halaman.

Dia menjelaskan, ada tiga eks-lokalisasi di Situbondo yang masih beroperasi hingga sekarang yakni Gunung Sampan, Bandengan dan Rajawali-Besuki serta 19 titik warung remang-remang yang jadi ajang transaksi seksual.

“Jumlahnya ada 349 orang WTS, di mana 25 persen WTS adalah penduduk asli Situbondo. Dan ada 104 orang mucikari. Setahun terakhir, kami berhasil menjaring razia 80 orang WTS,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku kesulitan ketika berhasil memulangkan WTS, karena pasti kembali lagi ke lokalisasi. Padahal, pihaknya sudah koordinasi dengan kelurahan daerah asal PSK. Untuk itu, Pemkab meminta UPTD milik Dinas Sosial Jatim di wilayahnya harus diaktifkan kembali untuk rehabilitasi WTS.

“Perda anti prostitusi akan ditegakkan agar Situbondo bebas prostitusi. Tapi saya tidak bisa menjawab kapan bisa bersih dari lokalisasi, ini menunggu bertemu seluruh stakeholder,” terangnya.

2 Komentar Pembaca

  1. sepertinya pemprov yakin akan menutup koplex tersebut dengan menyampaikan pada media…………. ya iyalah pasti yakin karena komplex rajawali sudah ditutup beberapa tahun lalu, gunung sampan penghuni tinggal beberapa gelintir, tinggal di bandengan aja yang agak rame……. kalau memang mau tutup sekalian yang gede (dolly, moroseneng)…….. baru itu prestasi menutup kemaksiatan………………

  2. jgn asal di bubarkan tapi cari solusi yg tepat mereka juga butuh
    makan dan pekerjaan. Buat masyarakat sibuk kerja ,buat lapangan pekerjaan pasti orang tdk berpikir ke lokalisasi ini pr pemerintah. mereka tdk berbahaya di bandingkan koruptor ini jelas berbahaya

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 8693. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim