Desa Mangliawan Tolak Raskin tidak Layak Konsumsi

ilustrasi: detik.com

Pemerintah Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengembalikan beras untuk rakyat miskin (raskin) 9,8 ton ke kantor Bulog Sub Divre Malang.

Penyebabnya raskin itu dinilai tidak layak konsumsi karena kondisinya berjamur dan berwarna kehitaman.

Raskin itu dikirim menggunakan truk Bulog di kantor desa, Rabu (30/11) siang. Sebelum dibagikan kepada sekitar 702 warga miskin yang sudah berkumpul di kantor desa setempat sejak pagi hari, perangkat desa sengaja mengecek kelayakan beras itu. MICOM

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim