Meskipun bukan lagi kewenangannya, Pemprov Jawa Timur berusaha mendorong pemerintah pusat untuk menyelesaikan sisa pembayaran proyek pembangunan Jembatan Suramadu pada kontraktor.
Soekarwo Gubernur Jawa Timur saat ditemui suarasurabaya.net di Investor Summit, mengatakan dirinya sudah berkirim surat pada Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Keuangan, minta agar masalah itu cepat diselesaikan.
“Jadi sebenarnya sudah dianggarkan, tapi karena karena pengajuannya terlambat, maka proses adminitrasinya ikut terlambat. Harusnya mengajukan anggarannya saat penyusunan anggaran, bukan setelah anggaran disahkan,” kata dia.
Adalah wajar dalam proses administrasi anggaran adanya syarat audit jika pengajuan anggaran itu melampaui masa penyusunannya.
“Ini juga jadi pelajaran, jangan terlambat mengajukan anggaran. Kalau tagihan diajukan saat penyusunan anggaran, kan bisa dicairkan sesuai jadwalnya,” kata Gubernur.
Gubernur membantah insiden telat bayar ini jadi preseden buruk investasi di Jawa Timur karena konsorsium kontraktor China kabarnya melakukan langkah hukum dan menuntut penalti denda terkait keterlambatan ini. “Tidak lah. Ini kan urusan pusat. Tidak ada kaitan dengan proyek investasi infrastruktur di Jatim,” paparnya. suarasurabaya.net