Korban Lumpur Lapindo Usir Pekerja BPLS

ilustrasi: MICOM

Sekelompok warga korban lumpur Lapindo kembali mengusir pekerja Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang sedang memperkuat tanggul.

Warga menuntut ganti rugi atas lahan mereka dilunasi terlebih dulu sebelum BPLS memperkuat tanggul di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Warga secara serentak mendatangi operator alat berat yang tengah memperkuat tanggul di Desa Ketapang. Mereka meminta operator menghentikan kegiatannya dan meninggalkan lokasi tanggul.

Aksi itu dilakukan warga karena kecewa lantaran Lapindo dinilai ingkar janji dalam proses pembayaran ganti rugi. Pembayaran ganti rugi yang digembar-gemborkan sudah dilunasi pihak Lapindo dibantah oleh warga.

Selain ingkar janji, Lapindo juga melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2007. Dalam perpres itu diatur bahwa ganti rugi diberikan dalam dua tahap, yaitu 20% dan 80%. Pembayaran ganti rugi 80%, seharusnya sudah dilunasi saat kontrak rumah warga selesai. Kenyataannya, setelah masa kontrak rumah warga habis, pembayaran ganti rugi tidak kunjung dilunasi.

Selain kecewa pada Lapindo, warga juga kecewa terhadap pemerintah yang seharusnya lebih tegas menekan Lapindo agar mentaati isi perpres tersebut. “Masa presiden dikalahkan pengusaha,” kata Legiman, salah satu korban lumpur yang melakukan aksi.

Warga baru akan mengizinkan pekerja melakukan kegiatan penguatan tanggul lagi apabila ganti rugi sudah dibayar. Sementara itu Humas BPLS Akhmad Kusairi menyayangkan aksi warga. Menurutnya, penguatan tanggul diperlukan untuk mengamankan dua jalur infrastruktur, yaitu rel kereta api dan Jalan Raya Porong. MICOM

Komentar Pembaca

  1. Pada tanggal 11 -12 Maret 2013 kami dari Paguyuban Pesamuan Agung Singaraja pada saat hari raya Nyepi melakukan ritual dengan harapan semburan luimpur bisa terhenti.Kalau boleh kami mohon no hp pak budi atau pak bambang di Bpls titik 25.Terimakasih

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim