PNS Surabaya Wajib Pakai Baju Pejuang

ilustrasi: kompas.com

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya diwajibkan memakai baju pejuang dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November pada hari ini, Kamis (10/11/2011).

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Nanis Chairani, kemarin, mengatakan, tujuan memakai baju pejuang adalah untuk menanamkan rasa nasionalisme pada diri PNS di Pemkot Surabaya.

“Besok (hari ini) semua PNS diwajibkan memakai baju seperti zaman perjuangan dulu. Perintah ini sudah sesuai dengan imbauan Wali Kota Surabaya,” katanya.

Menurut Nanis, imbauan Wali Kota ini sudah dikeluarkan pada 26 Oktober 2011, dengan Nomor 003.3/4920/436.3.1.2011, perihal Imbauan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2011. “Untuk tahun ini, hanya memakai sehari saja. Jika tahun lalu, dipakai dua hari, yakni tanggal 9 dan 10 November,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah ada sanksi bagi yang tak pakai pakaian ala pejuang, Nanis menjelaskan, tidak akan ada sanksi jika PNS yang tak memakai. Namun, sudah seharusnya PNS di lingkungan Pemkot Surabaya mematuhi imbauan ini karena untuk mengenang para pejuang dan Arek-arek Surabaya yang sudah gigih berperang melawan tentara Inggris di Surabaya. “Jika tak ada pertempuran yang hebat di Surabaya, mungkin tak ada peringatan Hari Pahlawan,” katanya.

Tak hanya memakai pakaian ala pejuang, setiap PNS juga diwajibkan memakai lencana merah putih di dada sebelah kiri, pada jam kerja di masing-masing lingkungan pemerintah dan swasta. “Pada 10 November juga diharuskan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada pukul 06.00 WIB-18.00 WIB,” jelas Nanis.

Untuk membangkitkan rasa nasionalisme, kantor pemerintahan dan swasta juga diimbau untuk memutar lagu-lagu perjuangan pada jam-jam kerja. Lalu mengheningkan cipta pada 10 November pukul 08.15 WIB selama 60 detik secara serentak dengan ditandai bunyi klakson mobil, beduk di masjid dan lonceng gereja.

“Mudah-mudahan dengan diadakannya peringatan Hari Pahlawan ini, tumbuh rasa nasionalisme yang tinggi pada setiap orang,” katanya. kompas.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim